PWI Jabar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

oleh -469 views

BANDUNG (Lead.co.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengecam tindak kekerasan terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang. Pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku kekerasan tersebut.

“PWI Jabar mendesak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan,” kata Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat dalam keterangannya, pada Selasa (20/9/2022).

Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.

Didampingi kuasa hukum bersama puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melaporkan kejadian itu ke Polres Karawang, pada Senin malam, 19 September 2022.

Hilman menyebut, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kekerasan adalah sebagai tindakan biadab dan patut menjadi perhatian semua pihak.

Baca :  Dampingi Wartawan, LBH Akan Laporkan Oknum Pejabat Kejari Lebak

Karena itu, dia mengimbau jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media, sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang ditetapkan dalam Undang undang nomor 40 tahun 1999 dan peraturan turunannya.

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman.

Kronologis Peristiwa

Usai launching Persika 1951, Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Baca :  Instruksi Presiden Terkait Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak

Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.

Baca :  Marak Kriminalitas, Kinerja Kapolda Sulsel Dipertanyakan

Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu.

Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa. Karena siksaan itu, Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan seperti dilaporkan ke pihak kepolisian, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.