Site icon LEAD.co.id

Ratusan Buruh Kepung DPRD Kota Bogor, Menolak Omnibus Law

Buruh, SPN, DPRD Kota Bogor, Omnibus Law

Para buruh pabrik menggelar aksi unjuk rasa, di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (26/2/2020).

LEAD.co.id | Sebanyak 388 buruh pabrik menggelar aksi unjuk rasa, di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (26/2/2020). Mereka menolak RUU Omnibuslaw yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

“RUU Omnibuslaw yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, kami menolak hal ini,” kata Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika, dalam orasinya.

Kedatangannya ke Gedung DPRD Kota Bogor, kata Budi, untuk menyuarakan aspirasi yang selama ini meresahkan para buruh, atas rancangan undang-undang (Omnibus Law) tersebut.

“Kami menuntut kepada wakil rakyat, agar aspirasi ini, bisa disampaikan kepada pemerintah pusat,” tegas dia.

Perwakilan buruh melakukan orasi saat aksi unjuk rasa, di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (26/2/2020).

Dalam aksi ini, mereka langsung ditemui oleh oleh para pimpinan wakil rakyar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Bogor untuk melakukan audiensi.

“Kami terima aspirasi mereka, dan kami ajak duduk bareng, terkait dengan RUU Omnjbus law, atau Cipta Lapangan Kerja,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto

Dalam pertemuan ini, kata dia, mendengar curahan hati dari para buruh, yang selama mereka keluhkam dengan RUU Omnibus Law. “Duduk bareng dengan mereka, nanti para pimpinan ketua fraksi silahkan menerima aspirasi para buruh,” jelas dia.

Dalam audiensi yang disebutnya “duduk bareng” antara para pimpinan dengan para buruh aspirasi ini, kata Atang, para Pimpinan anggota DPRD Kota Bogor dan para buruh pada dasarnya semua sepakat menolak RUU Omnibus Law.

“Kita tampung, dan hasil pertemuan ini, para Pimpinam DPRD Kota Bogor menolak RUU Omnibuslaw, tetapi nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkas dia.

Reporter: Supriatna

Editor : Aru Prayogi

Exit mobile version