Rommy Prasetya
(Ketua GP Ansor Kota Bogor 2015-2019)
Pergantian tahun Hijriyah seringkali berlalu dengan lebih hening dibandingkan gemerlap perayaan tahun Masehi. Namun, justru dalam keheningan itulah terdapat ruang refleksi yang mendalam bagi masyarakat muslim, termasuk warga Kota Bogor. Momentum perpindahan dari satu tahun ke tahun berikutnya dalam kalender Islam ini seharusnya menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi perjalanan hidup, baik secara personal maupun kolektif sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas.
Kota Bogor, dengan julukan “Kota Hujan” dan warisan historisnya yang kaya, menghadapi berbagai tantangan kemasyarakatan yang kompleks. Dari persoalan kemacetan yang semakin parah di jalur-jalur utama seperti Jalan Pajajaran dan Jalan Raya Bogor, hingga masalah lingkungan akibat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Dalam konteks pergantian tahun Hijriyah, permasalahan-permasalahan ini seharusnya menjadi bahan renungan mendalam tentang bagaimana kita sebagai masyarakat telah mengelola amanah kehidupan di bumi.
Salah satu problem mendasar yang perlu direfleksikan adalah kesenjangan sosial yang semakin melebar di tengah masyarakat Bogor. Di satu sisi, kita melihat pembangunan perumahan mewah dan mal-mal modern yang menjamur, namun di sisi lain masih banyak warga yang tinggal di bantaran sungai atau kawasan kumuh dengan fasilitas yang minim. Pergantian tahun Hijriyah mengingatkan kita pada nilai-nilai keadilan sosial yang diajarkan Islam, dimana kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Persoalan lingkungan hidup juga menjadi tantangan serius yang memerlukan refleksi mendalam. Kondisi Sungai Ciliwung yang semakin tercemar, berkurangnya ruang terbuka hijau, dan masalah pengelolaan sampah yang belum optimal menunjukkan bahwa kita belum sepenuhnya menjalankan peran sebagai khalifah di bumi. Konsep tauhid dalam Islam mengajarkan keseimbangan hubungan manusia dengan alam, yang seharusnya tercermin dalam cara kita memperlakukan lingkungan sekitar.
Momentum pergantian tahun Hijriyah juga mengajak kita untuk merefleksikan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat. Meskipun Bogor dikenal sebagai kota dengan nuansa religius yang kental, masih terdapat berbagai persoalan moral seperti korupsi di level birokrasi, ketidakjujuran dalam berbisnis, dan memudarnya nilai-nilai gotong royong dalam kehidupan bertetangga. Ini menunjukkan bahwa pemahaman agama belum sepenuhnya terinternalisasi dalam perilaku keseharian masyarakat.
Dalam konteks pembangunan daerah, refleksi tahun Hijriyah seharusnya mendorong para pengambil kebijakan untuk lebih mengedepankan prinsip-prinsip syura (musyawarah) dalam setiap pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan kota masih perlu ditingkatkan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah juga menjadi hal yang krusial untuk dievaluasi.
Pergantian tahun Hijriyah bukan sekadar perpindahan angka dalam kalender, tetapi momentum untuk hijrah dalam arti yang sesungguhnya yaitu perpindahan dari kondisi yang kurang baik menuju kondisi yang lebih baik.
Bagi masyarakat Bogor, ini adalah kesempatan untuk bersama-sama membangun komitmen dalam mengatasi berbagai problem kemasyarakatan yang ada. Mulai dari hal-hal kecil seperti menjaga kebersihan lingkungan, hingga partisipasi aktif dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah. Hanya dengan semangat hijrah yang sesungguhnya, kita dapat berharap Kota Bogor menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang.





