BOGOR (LEAD.co.id) – Reuni 212 yang akan digelar di Masjid Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, pada 2 Desember 2021, belum mendapat izin dari Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menyatakan bahwa, kegiatan dalam jumlah besar belum bisa diizinkan karena Kabupaten Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3, belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” tegas Harun saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (30/11).
Disamping itu, pihak Yayasan Az-Zikra juga menyatakan menolak kegiatan Reuni 212 di tempatnya karena masih dalam kondisi berduka. Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Panitia Reuni Alumni 212.
“Untuk sementara waktu Majelis Az-Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal,” sebut surat yang ditanda-tangani Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil, pada Rabu (1/12/2021).
Merespon itu, Steering Committee Reuni Alumni 212 Slamet Ma’arif mengatakan bahwa, panitia sedang membicarakan untuk mencari lokasi lain. “Penitia sedang mencari,” beber dia kepada awak media.
Sebelumnya, panitia Reuni 212 memindahkan kegiatan tersebut dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta ke Masjid Az-zikra Sentul, Bogor. Keputusan ini berdasar masukan para Ulama dan Tokoh 212, serta pihak lainnya.
“Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat,” kata Ketua Panitia, Eka Jaya dalam siaran pers, pada Senin (29/11).
Dalam Reuni 212 ini sekaligus juga akan dilaksanakan Do’a Bersama untuk almarhum ustadz Ameer Azzikra, putra KH Arifin Ilham. Acara tersebut akan disiarkan secara virtual dan live streaming.
Menurut Eka, dalam kegiatan Reuni 212 ini wajib menjaga ciri khas 212 yaitu persaudaraan dan persatuan, keamanan dan perdamaian, ketertiban dan kebersihan, serta akhlaq karimah.
“Untuk Alumni 212 di berbagai daerah dianjurkan untuk membuat acara yang sama dengan menjaga Ciri Khas 212 dan Prokes,” tambah Eka.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan berupa pembagian Sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, hingga pengobatan gratis.
AKBP Harun mengatakan, hingga hari ini, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari panitia Reuni 212 yang akan melaksanakan kegiatan di Az-Zikra. Demikian juga kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
“Belum. Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada,” ujar Kapolres Bogor.
Reuni 212 ini untuk memperingati aksi yang pernah digelar jutaan massa di Monas, Jakarta, pada 2 Desember 2016. Aksi itu menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur Jakarta saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Aksi 212 merupakan gerakan kedua setelah sebelumnya digelar aksi jutaan massa pada tanggal 4 November 2016 yang dikenal dengan Aksi Bela Islam 411. Setelah itu, aksi 212 diperingati setiap tahunnya hingga terbentuk Alumni 212.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi

