Riuh Semrawut Menuju Pemilu 2024

oleh -586 views
Partai Baru, Partai Politik, Pemilu 2024
Ilustrasi Partai Politik pada Pemilu 2024

Oleh: Muhammad Hilmy Muzhaffar

Pemilihan umum atau selanjutnya disebut Pemilu, sejatinya merupakan buah pikiran Demokrasi yang mengharuskan suatu negara untuk menghadirkan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat.

Dalam sejarahnya, Indonesia pertama kali melakukan pemilihan umum pada tahun 1955 dan Pemilu di Indonesia sudah dilakukan sebanyak dua belas kali. Itu terjadi dalam tiga era pemerintahan yakni masa parlementer, masa orde baru dan masa reformasi.

Pemilu yang terjadi dalam tiga era tersebut memiliki dinamika dan ciri khasnya masing-masing. Seperti yang terjadi pada tahun 1955, Pemilu ini digelar pada masa demokrasi parlementer kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu ini memiliki peran yang kuat dan fundamental untuk memilih para menteri.

Baca :  Sambut Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

Ilustrasinya bahwa, pada pesta demokrasi pemilu tahun 1955 ini, ibarat menonton sepakbola di TV lama tanpa suara dan menghibur. Begitupun dengan tahun Pemilu yang digelar pada era pemerintahan reformasi, yakni dalam dua periode terakhir pada tahun 2014 dan 2019. Dalam dua tahun periode tersebut memiliki dinamika dan ciri khasnya.

Keriuhan cukup masif terjadi di tahun 2019 khususnya, karena terdapat unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang dicampur adukan dalam pemilu tersebut. Pada tahun itu juga kita bisa mengilustrasikan pemilu tersebut ibarat menonton keindahan pertandingan sepakbola di TV dengan skor pertandingan yang bisa diperkirakan, kedua tim telah memiliki kesepakatan dan remot TV dikuasai oleh Invisible man, karena ada hal yang mendorong untuk melakukan hal tersebut. Lalu, bagaimana dengan gambaran pemilu 2024 nanti?

Baca :  FKUB Kabupaten Sintang Deklarasikan Pemilu Damai dan Moderasi Beragama

Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024 terdapat huru-hara di dalamnya, mulai dari polemik mengenai Presidential Threshold hingga usulan untuk ditundanya Pemilu 2024. Belum lagi persoalan lain yang sifatnya fundamental, terkhusus yang sangat mencolok adalah adanya praktik politik uang yang merajalela.