Sistem penyelanggara yang cacat akan pemilih harus diperbaiki dan dilakukan dengan transparansi yang tinggi, sambil melibatkan partisipasi masyarakat dalam memverifikasi dan memperbarui daftar pemilih. Kesadaran akan pentingnya berita yang akurat dan peningkatan literasi politik perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan kampanye sosial.
Lebih penting lagi, partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum perlu didorong dan dihargai. Keterlibatan pemilih dan kepercayaan mereka harus diperkuat dengan mendorong partai politik untuk lebih mendengarkan aspirasi rakyat, menyediakan calon berkualitas, dan menjalankan kampanye yang jujur dan transparan.
Dengan pembenahan yang sistematis dan upaya kolaboratif dari pemerintah, lembaga terkait, partai politik, dan masyarakat, harapan untuk pemilu yang lebih ideal dan demokratis di Indonesia masih dapat direalisasikan.
Dari apa yang menjadi persoalan hari ini apakah kita optimis atau pesimis untuk terselenggaranya Pemilu 2024 yang ideal? Menjadi Optimis yang irasional atau menjadi pesimis yang rasional?





