Site icon LEAD.co.id

Satgas Pangan Temukan Pemalsuan Minyak Goreng di Empat Provinsi

Satgas Pangan, Pemalsuan Minyak Goreng, Minyak Goreng

JAKARTA (Lead.co.id) – Satgas Pangan Polri telah menemukan dugaan pemalsuan hingga pengalihan Minyak Goreng di empat Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dugaan pemalsuan Minyak Goreng dengan modus dicampur dengan air ditemukan di Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Satgas Pangan sudah melakukan penindakan.

“Ini modusnya adalah dicampur dengan air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu. Ini sudah dalam penindakan dan upaya penyidikan lebih lanjut,” kata Helmy, pada Senin (21/2/2022).

Adapun terkait dugaan penimbunan stok Minyak Goreng, pihaknya menemukan di Sumatera Utara dan NTT. Helmy menjelaskan, Satgas Pangan tengah melakukan pendalam terkait temuan ini.

“Berapa sih sebetulnya kapasitas produksi, berapa sih sebetulnya kapasitas yang mereka jual dalam satu hari, dan seterusnya,” katanya.

Selanjutnya, Satgas Pangan menemukan pengalihan Minyak Goreng curah di Makassar, Sulawesi Selatan. Dikatakan Helmy, pelaku mengalihkan peruntukkan 61,18 ton Minyak Goreng dari kebutuhan rumah tangga menjadi industri.

“Oleh pelaku ini dialihkan ke industri, ini harganya lebih mahal. Ini juga sedang dilakukan juga pendalaman, tim kami, tim Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Sumsel sedang running melakukan pendalaman,” ujar dia.

Lebih lanjut Helmy mengatakan, pihaknya menyisihkan sebagian temuan stok ini untuk penyelidikan dan penyidikan. Sementara, sebagian lagi sedang diupayakan untuk dijual ke masyarakat dengan harga normal.

“Kami bersama-sama dengan stakeholder yang ada di wilayah untuk bisa kita dorong untuk bisa dijual dan didistribuskan kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version