Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kekosongan Minyak Goreng di Jabodetabek

oleh -396 views
Satgas Pangan, Kekosongan Minyak Goreng, Minyak Goreng, Jabodetabek

JAKARTA (LEAD.co.id) – Satgas Pangan Polri menemukan kekosongan stok minyak goreng di retail modern dan kecil di wilayah Jabodetabek. Penyebab kekosongan itu karena keterlambatan pengiriman hingga tingginya antusias masyarakat.

“Pada retail-retail modern kecil, seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan Febrianto dalam keterangan pers, pada Senin (7/2/2022).

Whisnu mengatakan, retail modern kecil telah menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14 ribu per liter. Dia menyebut distribusi pada retail modern kecil dilakukan dalam 2 sampai 4 hari sekali.

Baca :  Jokowi Minta Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng

“Distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp 14.000 per liter,” ujar Whisnu.

Menurut dia, ada keterlambatan pengiriman dari distributor yang menyebabkan kekosongan stok minyak goreng. Selain itu, tingginya antusias masyarakat membeli minyak goreng satu liter juga menjadi penyebab.

“Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter,” jelasnya.

Whisnu mengatakan, stok minyak goreng di retail modern besar masih cukup dan dijual sesuai HET. Menurutnya, warga tertarik membeli minyak goreng di retail modern lantaran harga yang murah.

Baca :  Sidak Pasar Citereup, Polres Bogor Akan Tindak Pemain Minyak Goreng

“Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” katanya.

Sidak selanjutnya, kata Wishnu, bakal dilakukan pada pasar tradisional di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek,” pungkasnya.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *