JAKARTA (Lead.co.id) – Isu krisis iklim menjadi keresahan global yang diperbincangkan di banyak negara. Salah satu sebab buruknya iklim yaitu maraknya tambang ilegal yang tidak ditindak oleh penegak hukum daerah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kesatuan aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Aulia Furqon dalam keterangannya, pada Jumat (17/3/2023).
Furqon mengungkapkan bahwa, baru baru ini Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengeluarkan wacana yang tidak bermoral dengan upaya melegalisasi tambang ilegal di Kaltim.
Upaya itu disampaikan oleh salah satu anggota Pansus Tambang Ilegal secara terbuka bahwa, akan menyurati Presiden Jokowi untuk melegalisasi tambang ilegal dengan alibi kenyamanan masyarakat dan pemerintah bisa mendapatkan PAD.
Merespons pernyataan itu, KAMMI Kaltimtara menilai sebagai langkah gegabah, serampangan dan tidak bermoral yang menciderai penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan usaha perbaikan Krisis iklim di Kalimantan Timur.
“Jangan ngawur, perlu diingat adanya satgas ini jangan hanya menghabis-habiskan APBD dan uang rakyat saja,” kata Furqon merespons pernyataan Pansus Tambang Ilegal.
Sementara itu, Joji Kuswanto selaku Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara juga menegaskan pendapatnya tentang pernyataan anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang ingin melegalisasi tambang.
“Seharusnya upaya penindakan ini tak dicederai dengan langkah langkah yang tak bermoral itu. Penindakan tambang ilegal harus jadi tawaran utama untuk menyelesaikan perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur,” kata Joji.
Dia berpendapat, penindakan tambang ilegal harus diperkuat dan dijalankan sebagai langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah kerusakan alam yang terjadi di Kalimantan Timur.
Pihak KAMMI Kaltimtara menilai tambang ilegal adalah kemunduran dan kebobrokan yang terus didukung oknum tak bertanggung jawab. Menurutnya, jika Pansus satgas tambang ilegal DPRD Kaltim tak mampu lagi menjalankan amanah rakyat maka lebih baik dibubarkan saja.
“Langkah legalisasi tambang ilegal adalah kebobrokan pansus jangan dilanjutkan dan segera tindak tambang ilegal di Kaltim,” pungkasnya.





