Sebanyak 43 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Walikota Bogor Jadi Saksi

oleh -311 views

BOGOR (Lead.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menggelar Nikah Massal yang diikuti oleh 43 pasangan dari enam kecamatan di Kota Bogor.

Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, pada Kamis (26/6/2025). Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim secara resmi membuka acara sekaligus menjadi saksi nikah dalam kegiatan tersebut.

Meski lokasi pernikahan berlangsung di , nuansa sakral tetap terasa. Prosesi dilaksanakan dengan khidmat, lengkap dengan dekorasi pernikahan, seperti janur di pintu masuk, tenda pernikahan, foto booth, konsumsi, hingga pemberian bantuan transportasi bagi para pengantin.

Baca :  Kementerian Agama Terbitkan Tarif Sertifikat Halal Per 1 Desember

Dedie Rachim menyampaikan bahwa kegiatan nikah massal ini bertujuan memastikan setiap pasangan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki dokumen negara yang sah.

“Kalau tempatnya bisa di mana saja, namun yang terpenting adalah dua hal itu terpenuhi. Saya doakan semua menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah, dan diberikan keturunan yang saleh dan salehah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga mengingatkan pentingnya program Keluarga Berencana (KB) yang masih menjadi andalan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.

Nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama ini menggunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Bogor dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan pernikahan massal gratis.

Baca :  Senang, Sebanyak 142 Pasangan Dinikahkan oleh Kapolres Bogor

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kemenag dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan legalitas pernikahan secara agama dan negara.

“Harapannya, ke depan status hukum para pasangan ini menjadi jelas dan diakui secara resmi. Sebanyak 43 pasangan dinikahkan langsung oleh para kepala KUA dari enam kecamatan di Kota Bogor,” ujarnya.

Selain prosesi pernikahan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima untuk hibah lahan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan MAN 1 Kota Bogor.