Site icon LEAD.co.id

Sedih, PKL Jalan Pedati Kehilangan Pekerjaan usai Ditertibkan

BOGOR (Lead.co.id) – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) harus kini kehilangan mata pencahariannya usai Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membersihkan lapak mereka di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dampak pembersihan itu dirasakan langsung oleh para PKL, salah satunya Dianty Tefa yang berjualan bumbu dapur sejak 22 tahun lalu. Dia mengaku sedih karena mata pencahariannya hilang setelah ditertibkan oleh Pemkot Bogor.

“Iya sedih banget, kami harus kehilangan lagi lahan dan lapak jualan di sini. Padahal kami sudah berjualan puluhan tahun di Jalan Pedati ini,” ungkap Dianty kepada awak media, pada Jumat (13/1/2023).

Dia mengatakan, para PKL akan mengikuti aturan, asalkan pihak Pemkot Bogor merelokasi pedagang ke tempat yang layak. Karena, semua pedagang dan pembeli pasti menginginkan tempat serta lokasi yang nyaman.

“Kurang lebih 600 pedagang di sini menerima penggusuran ini, tapi minimal Pemkot Bogor juga perlu memikirkan untuk relokasi kami di tempat yang nyaman dan aman,” kata Dianty.

Hal senada juga diungkapkan oleh Opung Tagor yang sudah berjualan kurang lebih 40 tahun di Jalan Padati. Tagor bersama ratusan PKL lainnya harus menerima kenyataan pahit kehilangan sumber penghasilannya di bersihkan.

“Kami hanya minta perhatiannya dari pihak Pemerintah Kota Bogor untuk tetap bisa berjualan di lokasi ini,” harapnya.

Sama halnya dikatakan Magna Sinaga, warga Kelurahan Gudang yang berjualan di Jalan Pedati sejak 24 tahun lalu. Pasca pembersihan area jualannya, dia kehilangan mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya.

“Kami mohon perhatikan nasib kami disini, dan jika harus di relokasi kami siap saja, asal lokasinya terjangkau oleh pembeli dan ramai juga,” harap dia.

Namun demikian, Pemkot Bogor tidak akan mentolerir para PKL untuk berjualan di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah. Hal itu langsung ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Tidak akan menjadi pasar (Jalan Pedati). Saya akan terbitkan Perwali disitu terkait jualan barang apa saja yang ada disana. Toko saja diatur, otomatis PKL tak bisa disitu,” ucap Bima kepada wartawan.

Dirinya menegaskan bahwa, permasalahan Pedati bukan menjadi urusan Satpol PP saja, melainkan UMKM, Camat, dan Lurah. Menurut dia, jika konsep destinasi wisata komersial itu berjalan, Pemkot Bogor akan memprioritaskan warga untuk berjualan.

“Kami akan bicarakan dengan warga konsepnya di situ. Tapi, tidak bisa kembali dengan konsep lama, karena disitu bukan pasar,” kata Bima.

Exit mobile version