Serahkan SK P3K, Bupati Pamekasan: Jabatan Adalah Amanah

oleh -344 views

LEAD.co.id | Bupati Pamekasan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada sebanyak 246 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Penyerahan SK tersebut dilangsungkan salam kegiatan pengukuhan yang digelar di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Senin (1/2/2021).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan ini berdasar perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

“Sehingga sangat patut untuk disyukuri dengan cara bekerja luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat,” kata Bupati Baddrut Tamam.

Menurutnya, rasa syukur atas sebuah nikmat, khususnya para P3K harus mempunyai komitmen dengan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menciptakan perubahan yang luar biasa. Sebab, perubahan yang luar biasa tercipta dari kinerja luar biasa.

Baca :  Empat Hal yang Ingin Dicapai Pemkab Pamekasan pada MTQ ke-29 Tingkat Jawa Timur

“Semoga para P3K yang telah menerima NIP dan SK bisa bekerja lebih maksimal lagi,” kata Baddrut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, para abdi negara harus mempunyai etos kerja yang luar biasa melalui kerja keras, cerdas dan ulet.

Bahkan, lanjut mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut, etape untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalani dengan rasa sabar.

“Sabar dan Ikhlas tentunya bisa kita tiru dari perjuangan Rasulullah yang meksi dicaci dan dicerca beliau tetap semangat berjuang,”ujar Baddrut.

Baca :  Bupati Pamekasan Ambil Bagian Musnahkan Ribuan Botol Miras
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat menyerahkan SK P3K secara simbolis di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

Baddrut berpesan, seluruh abdi negara harus mampu bekerja dengan hati nurani dan tidak egois. Seorang P3K tidak boleh merasa bahwa jabatan adalah ajang pamer kemampuan.

Sehingga pola kinerja justru tidak terpaku pada gaji dan tunjangan, melainkan pada kemampuan yang harus ditanamkan dalam jiwa.

Kemudian, mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini, meminta agar abdi negara bisa menerapkan model kerja bersifat lokal wisdom tanpa mengeyampingkan regulasi yang ada. Pola kebiasaan baru yang diawali dengan rasa syukur harus diaplikasikan pola pelayanan yang tidak mempersulit masyarakat.

Baca :  Bupati Baddrut Hadiri Grand Final Kacong Cebbhing Pamekasan 2020

“Jabatan adalah amanah, sehingga jangan sampai ada kebanggaan tanpa adanya kinerja,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Budi Irianto mengatakan, 246 P3K dinyatakan lolos setelah melalui beberapa tahapan penyeleksian.

Adapun rinciannya, sebanyak 182 dari formasi guru dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian sebanyak 42 orang dari formasi penyuluh pertanian, dan sebanyak 22 orang dari tenaga kesehatan.

“Jumlah awalnya, 250 namun ada dua orang yang meninggal dunia, satu orang mengundurkan diri, dan satu orang diterima di CPNS,” katanya. ADV

Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *