Bupati Pamekasan Ambil Bagian Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -259 views

LEAD.co.id | Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam ambil bagian dalam pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) yang dilaksanakan di halaman Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Selasa (2/2/2021).

Giat pemusnahan sebanyak 2.670 miras dari berbagai merk itu merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Pamekasan.

Pemusnahan miras dipimpin Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Formpinda), Majelis Ulama Indonesia, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), dan lainnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai merk ini merupakan hasil operasi rutin yang dilakukan pihaknya selama 2020.

Baca :  Pemkab Pamekasan Siapkan Pemasaran Digital Bagi Pelaku UMKM

“Yaitu dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan, pemusnahan ini merupakan bentuk dukungan terhadap adanya peraturan daerah (perda) tentang miras. Yang selama ini mendapatkan dukungan dari berbagai elemen dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran miras di Kabupaten Pamekasan.

“Kami selalu berharap, dukungan dari semua elemen dan masyarakat untuk melaksanakan tugas Kamtibmas di Pamekasan. Sebab, tanpa dukungan dan partisipasi daripada masyarakat kami tidak mungkin melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Sementara Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memberikan apresiasi komitment semua pihak terutama Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran miras.

Baca :  MTQ ke-29, Almasbir: Akan Perkuat Nilai Dakwah Pesantren di Bumi Gerbang Salam

Pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan hilirnya miras di Pamekasan.

“Ini merupakan kerja luar biasa dari Pak Kapolres beserta jajarannya,” katanya.

“Hal ini juga tidak terlepas dari upaya dan komitmen bersama dari seluruh jajaran stakeholder dalam melakukan pemberantasan miras di Pamekasan. Termasuk juga masyarakat di Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya menegaskan. ADV

Reporter: Kholisin Susanto

Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *