BOGOR (LEAD.co.id) – Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor mendesak Pemkot Bogor menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur karena sering bermasalah.
Andi Robyanto, sekretaris Kopma GPII Bogor mengatakan, sebelum terjadi masalah keributan, Zentrum juga pernah disegel karena beberapa kali tidak mengikuti aturan PPKM di masa pandemi Covid-19.
“Sekarang kembali bermasalah, terjadi keributan di tempat tersebut yang menyebabkan pengunjung hingga babak belur dan jam operasional yang tidak sesuai aturan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Senin (17/1/2022).
Pada Jumat dini hari (14/1), terjadi keributan di THM Zentrum. Artis FTV DPA (25) dan adiknya MR (26) dikeroyok 4 orang tak dikenal di THM tersebut hingga mengakibatkan luka luka.
“Luka tersebut akibat kepala saya dibenturkan ke dinding sebanyak lima kali oleh seseorang berperawakan kekar,” kata MR pada Senin (17/1).
Merespons itu, mahasiswa yang akrab disapa Andi mengungkapkan, selain terjadi keributan, berdasar penelusuran diduga THM Zentrum juga telah menjual Minuman Beralkohol (Minol) ilegal.
“Kami telusuri di akun media sosial Zentrum terdapat promo penjualan Minol di Roll up banner, diduga sampai saat ini masih menjual Minol golongan B dan C secara ilegal,” ungkapnya.
Ia juga menemukan foto yang terlihat terdapat meja DJ di Zentrum. “Sudah sepatutnya Wali Kota Bogor bertindak tegas dan tidak tebang pilih,” katanya.
Karena itu, pihaknya meminta Wali Kota Bogor bergerak cepat mengusut permasalahan tersebut. “Pemkot Bogor jangan sampai dikangkangi para pengusaha nakal,” pungkasnya.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





