Bela Karyawan Dicutikan, LBH Konsumen Lawan Susi Air

oleh -209 views
PT PSM, LBH Konsumen, Konsumen, Apartemen Cimanggis City
Zentoni, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta

JAKARTA (LEAD.co.id) – LBH Konsumen Jakarta telah menjadi kuasa hukum karyawan Susi Air untuk melawan PT Asi Pudjiastuti Aviation berdasar surat kuasa khusus tertanggal 27 Mei 2021. Pasalnya, perusahaan pemilik Susi Air tersebut telah mencutikan para karyawan diluar tanggungan perusahaan.

Permasalahan ini bermula dari adanya surat No: 163/HRD-EXT/ASIPA/IV/2020 tanggal 30 April 2020 Re: Cuti di luar tanggungan. Surat itu berisi tentang kebijakan dari manajemen Susi Air untuk mencutikan sebagian besar karyawan di luar tanggungan perusahaan (unpaid leave) sampai situasi normal.

Baca :  Perumahan Griya Abdi Cilendek Diajukan PKPU ke Pengadilan Niaga

“Operasional dapat kembali berjalan dan perusahaan akan memanggil karyawan untuk melanjutkan pekerjaan,” kata Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni dalam keterangan pers, pada Senin (17/1/2022).

Dia menjelaskan, surat tersebut ditolak mentah-mentah oleh para karyawan Susi Air karena sampai saat ini (tahun 2022) para karyawan tidak pernah dipanggil untuk bekerja kembali oleh Susi Air.

“Terkait permasalahan ini LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum dari para karyawan Susi Air akan membawa persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat,” tutup Zentoni.

Baca :  Proposal Damai Ditolak, Kampoeng Kurma Jonggol Dinyatakan Pailit

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *