SMSI Desak Polisi Tangkap Penyerang Kantor Pers Cianjur

oleh -197 views

LEAD.co.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor mendesak Kepolisian Resor (Polres) Cianjur agar pelaku penyerangan dan pengrusakan kantor media pers segera ditangkap.

“Kami mendesak kepada pihak Polres Cianjur untuk segara menangkap para pelaku penyerangan dan pengrusakan kantor media online jabarnews.com. Karena apapun alasannya, perbuatan ini adalah perbuatan criminal,” tegas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor, Piyarso Hadi kepada wartawan di Bogor, Rabu (24/12/2019).

Dikatakan Piyarso Hadi, peristiwa pengrusakan dan penyerangan ini adalah tindakan pengecut yang diduga terkait akibat pemberitaan, sehingga ada pihak yang tidak senang atas pemberitaan media tersebut. Sesuai UU Pers, jika ada orang atau pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan oleh pers, maka bisa ditempuh melalui hak jawab.

Baca :  Rubrik Literasi: Pers Sebagai Pilar Demokrasi Perlu Mendapatkan Imunitas

“Apabila ada pihak yang melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap pers, maka selain pelaku melanggar UU Pers, juga melanggar pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 351 KUHP tentang Penyerangan (penganiayaan – Red),” katanya.

Atas tindakan tersebut berharap kepada pihak Kepolisian baik di Cianjur maupun di Polda Jabar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku tindak kekerasan dan pengrusakan tersebut. (ON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *