BOGOR (Lead.co.id) – Warga Kabupaten Bogor yang sedang berjuang melawan korupsi merasa tersakiti oleh ucapan yang menyebar di media sosial. Isi status tersebut seolah meremehkan gerakan Petisi Dua Puluh Enam yang berjuang demi kepentingan seluruh masyarakat.
Sikap ini dinilai tidak memiliki sikap menghargai perjuangan orang lain dan tidak memahami penderitaan warga yang selama ini ditindas oleh para koruptor.
Setelah ditelusuri, pembuat status yang berisi cemoohan itu teridentifikasi berinisial RN, menjabat sebagai Ketua RW di wilayah Cibinong, Kelurahan Cirimekar. Ironisnya, ia justru diduga merupakan orang dekat dan pengikut setia para pejabat.
Ia disebut sebagai penjilat yang membiarkan penderitaan rakyat terjadi di depan mata demi kepentingan pribadi.
Status yang dibuatnya dinilai sangat tidak pantas. Ia menertawakan mereka yang berani berteriak menolak korupsi, padahal rakyat yang berjuang itu mewakili suara mereka yang tak bersuara. Ucapan itu dianggap melukai hati warga yang sudah lama menelan kepahitan akibat pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan pelayanan yang diabaikan.
Publik mempertanyakan sikapnya. Mengapa ia justru mengejek mereka yang berani membela kepentingan bersama.
Apakah karena ia mendapat keuntungan pribadi dari para penguasa sehingga merasa tidak perlu merasakan kesusahan warga lain. Apakah ia takut jika keadaan berubah maka keistimewaan yang ia nikmati akan hilang.
Warga menuntut agar RN segera meminta maaf secara terbuka di tempat yang sama di mana ia menyebarkan ucapan tersebut. Permintaan maaf itu harus tulus dan disampaikan secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang ia sakiti. Tidak boleh ada pembelaan diri, tidak boleh ada alasan yang membenarkan tindakannya.
Ia perlu menyadari bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah warga, bukan alat untuk melindungi kekuasaan yang salah. Menjilat atasan bukan berarti melayani rakyat. Diam melihat kejahatan terjadi sama saja dengan ikut melakukannya. Mengejek perjuangan kebenaran menunjukkan di pihak mana ia sebenarnya berdiri.
Petisi Dua Puluh Enam tidak akan mundur. Serangan berupa cemoohan dan fitnah justru menjadi bukti bahwa gerakan ini semakin mendekati sasaran. Semakin banyak yang merasa terancam, semakin terlihat siapa yang sebenarnya tidak ingin keadilan ditegakkan di Kabupaten Bogor.
Kebenaran tidak akan kalah oleh ucapan yang menyesatkan. Rakyat tahu siapa yang berjuang untuk mereka dan siapa yang menjilat kekuasaan. Sejarah akan mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat dan siapa yang berdiri di atas penderitaan rakyat. Pilihan ada di tangan RN: meminta maaf dengan jujur atau tetap diingat sebagai orang yang memihak pada kebusukan.





