BOGOR (Lead.co.id) – Pemerintah Kecamatan Bogor Selatan melakukan mediasi untuk merespons aksi protes para pedagang kaki lima (PKL) jalan Pedati, Kelurahan Gudang yang ditertibkan.
“Hari ini kita sedang melaksanakan mediasi dengan para pedagang kaki lima di jalan Pedati yang sudah puluhan tahun berjualan disini,” kata Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid kepada awak media, pada Rabu (18/5/2022).
Pihaknya mengaku tidak mentolerir para PKL untuk kembali berjualan di trotoar setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan solusi dengan merelokasi ke lantai 3 Pasar Bogor.
“Makanya kami pun sudah tidak ada toleransi lagi bagi PKL yang disini untuk berjualan lagi di sepanjang trotoar jalan Pedati ini,” ucap Wahid.
Lebih lanjut Wahid menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang berjualan di trotoar sesuai dengan komitmen sejak awal. Pasalnya, area tersebut harus steril dari PKL.
“Sudah jelas yah, ini area harus steril dari PKL dan parkiran. Jadi siapapun yang masih berjualan akan kita sikat dan akan diangkut semuanya tanpa syarat,” tegas Wahid.
Dianty Tefa salah seorang PKL jalan Pedati mengatakan, sejak dua pekan kemarin sudah ada penertiban PKL yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Bogor Tengah dalam rangka sterilisasi area.
“Iya mengeluhkan akan hal ini, sudah hampir dua minggu ini selalu ada penertiban bagi para PKL di sepanjang jalan Pedati,” ungkap Dianty.
Dirinya berharap masih bisa berjualan di lokasi tersebut dengan konsep yang lebih tertata atau rapih. Namun jika harus pindah, pihaknya meminta untuk ditempatkan di area yang layak.
“Pada dasarnya, kami juga ingin nyaman dan pasti nurut dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor, asalkan lokasinya layak dan strategis untuk berjualan,” kata Dianty.





