Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Tegas dan Terbuka

oleh -420 views
HPN 2021, Kapolri, Pers, Hoax
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, yang diperingati pada 09 Februari 2021 [File: Div Humas Polri]

Oleh: Dinal Gusti

Di tengah situasi Pandemi Covid-19, tepatnya pada tanggal 27 Januari 2021, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pasca resmi meraih bintang empat di pundak, Kapolri Listyo Sigit berikan pidato singkat di hadapan para pejabat negara. Dalam pidato tersebut Kapolri Listyo Sigit sampaikan empat poin penting untuk memenuhi harapan masyarakat Indonesia selama ini terhadap Institusi Polri. Pertama, mewujudkan Polri yang tegas dan humanis. Kedua, layanan publik yang transparan dan berkeadilan. Ketiga, penegakan protokol kesehatan. Dan keempat, mengawal pertumbuhan ekonomi.

Empat poin penting dalam pidato perdana Kapolri Listyo Sigit tersebut dipadatkan dalam sebuah konsep yang disebut dengan “Presisi”. Sebagai sebuah akronim, “Presisi” memiliki arti Prediktif, Responsibiltas, dan Transparansi Berkeadilan. Polri Presisi kemudian menjadi “kredo baru” di era Kapolri Listyo Sigit. Ikhtiar Kapolri Listyo Sigit dalam memperjuangkan harapan masyarakat tersebut menuai sejumlah catatan sepanjang perjalanannya. Ada kelompok masyarakat yang merasa puas, cukup puas, dan juga belum puas dengan kinerjanya. Namun semua itu bisa dianggap sebagai dinamika yang wajar dalam perjalanan Polri untuk menjadi lebih baik.

Melalui tulisan singkat ini, Penulis percaya bahwa segala yang diharapkan masyarakat terhadap Polri sedang dalam proses menuju (In the making). Dibutuhkan kerja keras, kesabaran, kritik dan juga dukungan masyarakat demi mewujudkan harapan tersebut.

Polri dan Pandemi Covid-19

Salah satu tugas besar Jenderal Listyo Sigit Prabowo semenjak menjabat sebagai Kapolri adalah melawan Pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat [Kamtibmas] memiliki tanggung jawab lain yakni, melindungi bangsa dari ancaman wabah. Upaya Polri dalam menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di seluruh Indonesia terbilang berhasil dalam menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19. Hal ini bisa dilihat dari masifnya personel Polri di lapangan dalam mengatur mobilitas masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga PPKM darurat.

Baca :  Visi Strategis Kapolri dalam Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi

Tak hanya soal Penegakan Prokes, dampak sosial ekonomi yang disebabkan Pandemi pun turut menjadi tanggungan Polri. Dalam aspek ini (sosial-ekonomi), bila dibandingkan dengan negara lain, Polri terbilang mampu mengendalikan situasi buruk yang mengancam stabilitas dalam negeri. Isu-isu yang membuat panik masyarakat selama Pandemi seperti penarikan uang serentak (Rush Money), penjarahan, penimbunan bahan pokok penting (Bapokting), penimbunan masker, oksigen, obat dan vaksin palsu mampu dikendalikan dengan baik oleh Polri di masa Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dan terakhir, Polri adalah salah satu Garda Terdepan (Avant Garde) di samping TNI, Kemenkes, BIN dan BNPB dalam mempercepat terealisasinya target kekebalan kelompok (Herd Immunity) di Indonesia. Program Vaksin Presisi yang dikomandoi oleh Kapolri Listyo Sigit terbilang mampu menjangkau masyarakat di level paling bawah dan juga daerah paling pelosok. Dan hasilnya, Indonesia terbilang paling baik dalam soal mengatasi wabah se Asia Tenggara.

Polri dan Kebebasan Sipil

Pada tanggal 5 April 2021 lalu, Jenderal Listyo Sigit menerbitkan Telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 yang mengatur soal pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan yang dilakukan polisi atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik. Terbitnya Telegram yang terdiri dari 11 poin ini sempat menuai kritik dari berbagai kelompok masyarakat seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan juga dari Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Menurut YLBHI, Poin ketiga dari Telegram tersebut dinilai bermasalah karena dalam soal memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat sangat membutuhkan transparansi. Dalam pengalaman YLBHI, liputan rekonstruksi yang terbuka akan membantu masyarakat, terutama pendamping-pendamping hukum dalam melihat bagaimana penyidikan berlangsung. Lain hal dengan Komisoner Kompolnas, Poengky Indarti. Menurutnya Telegram tersebut dinilai sangat potensial untuk membatasi kebebasan Pers di Indonesia. Namun Jenderal Listyo Sigit mampu secepatnya melakukan revisi atas Telegram tersebut. Dirinya pun meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya bagi para pendamping hukum dan juga teman-teman media. Sikap Kapolri Listyo Sigit yang terbuka, luwes dan tidak anti kritik ini pun sontak menjadi perhatian masyarakat.

Baca :  Terbaru, Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi “Ada Polisi”

Masyarakat tentu masih ingat dengan insiden penghapusan Mural bernada kritik terhadap pemerintah yang dilakukan Polisi dan Pol PP di sejumlah daerah. Pasca penghapusan Mural, Polisi pun melakukan pengejaran terhadap para pembuat mural tersebut. Tak hanya soal mural, tindakan reaktif berlebihan anggota polri ketika mengawal kunjungan Presiden Jokowi di beberapa daerah pun menjadi sorotan masyarakat. Di tangkapnya Bapak Suroso, seorang peternak unggas asal Blitar yang membentangkan poster bernada protes kepada Jokowi, hingga penangkapan terhadap 11 Mahasiswa UNS oleh anggota polisi karena persoalan serupa pun mendapatkan sorotan hebat dari masyarakat.

Tak lama setelah insiden itu, Kapolri Listyo Sigit kembali terbitkan Surat Telegram yang ditujukan untuk mendisiplinkan personel polri ketika bertugas. Dalam Surat Telegram bernomor : STR/862/IX/PAM.3/2021, Kapolri mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak bertindak reaktif dan berlebihan dalam menyikapi kebebasan sipil ketika menyalurkan aspirasi di ruang publik. Pada konteks ini Kapolri Listyo Sigit kemballi membuktikan dirinya sebagai pribadi yang demokratis dan tidak anti dengan kritik.

Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 13 Oktober 2021, Insiden kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi terhadap demonstran di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan masyarakat. Seorang anggota polisi tertangkap kamera menangkap dan membanting mahasiswa hingga tak sadarkan diri. Buntut dari insiden ini, Kapolri kembali mengeluarkan Surat Telegram untuk seluruh Kapolda agar melakukan pembinaan kepada seluruh anggota polri di setiap Polres. Dan bahkan Kapolri memerintahkan untuk memecat anggota yang bertindak sewenang-wenang tersebut. Terbitnya Telegram tersebut kembali mendapat atensi yang luar biasa dari masyarakat.

Dalam keterangan persnya, Kapolri Listyo Sigit secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bersikap terbuka dan tidak anti dengan kritik. Hal ini tentu paralel dengan komitmen para pendahulu bangsa yang setia dengan demokrasi. Dalam sejarahnya, Demokrasi itu sendiri tidak pernah bisa dilepaskan dari kritik, dan vice versa. Kritik tidak akan pernah mendapatkan ruangnya dalam negara yang non demokrasi, seperti halnya Mural atau lukisan dinding yang dibuat oleh para seniman jalanan. Di zaman kolonial dan sesudahnya, Mural adalah salah satu senjata masyarakat untuk menyebarluaskan gagasan dan perlawanan sipil terhadap segala bentuk kolonialisme dan totalitarianisme. Dalam konteks kekinian, kritik melalui mural sangat diperlukan demi menyehatkan demokrasi bangsa saat ini. Dan Kapolri Listyo Sigit mampu menangkap semangat tersebut melalui lomba mural.

Baca :  Obituari Sekti Anggraini, Humble dan Tegas

Penutup

Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru sembilan bulan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Di usia jabatan yang masih tergolong muda, Kapolri Listyo Sigit di hadapkan dengan situasi Dunia yang tidak bersahabat. Hadirnya Pandemi Covid-19 adalah ujian tersendiri di era kepemimpinannya. Namun tanggung jawab itu mampu dijalaninya dengan baik sekalipun disertai dengan sejumlah catatan kritis. Selain itu, Keterbukaan sikap, mau mendengar, tidak anti kritik, tegas dan mampu menjawab persoalan dengan cepat menjadi nilai tambah tersendiri bagi Jenderal Listyo Sigit.

Dalam sejarah Polri, mendiang Hoegeng diakui sebagai Kapolri terbaik yang dimiliki bangsa. Polisi yang jujur identik dengan Kapolri Hoegeng. Saking langkanya sosok Polisi seperti Hoegeng, mendiang Gusdur pernah membuat satir cerdas tentang Polisi. Kata Gusdur, di dunia ini hanya ada tiga polisi jujur. Pertama, patung polisi. Kedua, polisi tidur. Dan ketiga adalah Kapolri Hoegeng. Satir ini tentu lahir dalam situasi sosial politik tertentu. Satir ini adalah sebuah kritik agar Polri mampu memperbaiki diri. Andaikan Gusdur masih hidup, Satir lain tentang Polisi tegas bisa saja lahir.

 

Penulis adalah Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *