JAKARTA (LEAD.co.id) – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dinilai tak cukup hanya meminta maaf, tapi harus diberi sanksi pemecatan dari partai karena telah menyinggung suku Sunda. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang, Novianti Maulani, pada Selasa (25/1/2022).
“Saya rasa Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan harus bertindak tegas. Dia di PAW (pergantian antar waktu) atau sekalian dipecat,” kata Novianti dalam keterangannya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1) menyampaikan kritik kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati )karena berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.
Atas hal itu, Arteria meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun demikian, Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.
Pernyataan itu telah memicu polemik bagi publik. Sejumlah tokoh masyarakat hingga politisi mengecam dan meminta Arteria Dahlan untuk minta maaf kepada masyarakat Sunda.
Usai terjadi kecaman dari berbagai pihak, Arteria Dahlan telah menyampaikan permohonan maaf melalui konferensi pers, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, pada Kamis (20/1).
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ungkap Arteria.
Novianti mengatakan, pernyataan Arteria yang memicu kegaduhan tersebut telah merugikan partai. Bahkan lebih jauh, ia menyebut Arteria tidak menjalankan amanat Bung Karno.
Selain itu, kata Novianti, permintaan maaf arteria tidak tulus datang dari anggota Komsi III DPR itu, tetapi karena adanya desakan dari banyak pihak.
“Beliau minta maaf karena ada desakan dan setelah dipanggil oleh DPP Partai,” kata Novianti.
Sebelumnya, Novinati mengancam akan mundur dari keanggotaan partai karena tersinggung dengan pernyataan Arteria. Namun dia mengakui, ancaman mundur itu belum dikomunikasikan ke DPP PDIP.
Novi juga medukung sejumlah pihak yang melaporkan Ateria ke polisi. Menurutnya, Arteria harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
“Kalau dia harus mengikuti proses hukum, saya setuju,” ujarnya.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





