Site icon LEAD.co.id

Tekan Omicron, Polres Bogor Dirikan 419 Posko PPKM 

Omicron, Polres Bogor, Posko PPKM

BOGOR (Lead.co.id) – Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mendirikan sebanyak 419 titik Posko PPKM di seluruh wilayah kabupaten Bogor. Posko tersebut didirikan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin mengungkapkan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan memperketat pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Kita akan lakukan kontrol melalui 419 titik PPKM baik tingkat desa ataupun kecamatan yang kita bentuk terhadap setiap kegiatan masyarakat di wilayah kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor dalam keterangan pers, pada Sabtu (19/2/2022).

Menurut dia, Posko tersebut didirikan sebagai upaya untuk mencegah adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun pelanggaran protokol kesehatan yang dapat menjadikan kluster penyebaran Covid-19.

“Bersama dengan instansi terkait kami pun akan menggelar patroli PPKM skala besar baik di siang hari ataupun jam malam secara rutin,” tambah AKBP Iman.

Pihaknya mengaku akan melakukan penertiban melalui imbauan secara persuasif hingga penindakan bagi para pelanggar prokes. Selain itu, juga akan terus menggelar percepatan vaksinasi bagi anak-anak, orang dewasa serta lansia.

“Untuk itu saya mengharapkan peran serta semua pihak dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 ini,” tutup Kapolres.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Exit mobile version