LEAD.co.id | Tengku Zulkarnain telah dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri atas pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda tentang “Islam Arogan”.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam siaran pers, pada Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Abu Janda pada Senin (1/2) dan Kamis (4/2) sebagai saksi atas dua laporan yang berbeda, yakni terkait pernyataan “Islam Arogan” dan dugaan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Rusdi menyatakan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Baik Abu Janda maupun Tengku Zul sama-sama berstatus saksi.
“Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi,” jelas Rusdi.
Dia menjelaskan bahwa, pihak penyidik belum menaikkan kasus “Islam arogan” ke tahap penyidikan karena masih mencari berbagai bukti yang sah.
“Belum, ini masih, penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri





