LEAD.co.id | Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng) mendesak Pemerintah dan DPR RI mengambil keputusan untuk penundaan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (pilkada) Serentak.
Desakan ini disampaikanTeras Narang menjawab wartawan terkait terus meningkatnya pandemi Covid 19.
“Lebih baik kita menginjak rem, daripada kita hanya menginjak gas. Sekencang apapun gas kita. Kita tidak akan bisa mengalahkan pandemi Covid 19 di saat seperti sekarang ini”, tukas Teras Narang dalam keterangan Pers nya, Sabtu (19/9).
Dia pun mengingatkan desakan penundaan Pilkada Serentak ini sudah dari awak disuarakan Komite I DPD RI.
“Saya dan teman- teman di Komite 1 sudah mempunyai prediksi yang menjangkau jauh kedepan,yaitu dengan mengutamakan keselamatan rakyat di saat pandemi Covid 19 sekarang ini”, ujar mantan Ketua Komite 1 DPD ini.
Senator yang pernah menduduki posisi ketua Komisi II dan Komisi III DPR RI ini menegaskan penundaan bukanlah peniadaan Pilkada.
Mantan Gubernur Kalteng Ini pun berpendapat bahwa awal triwulan kedua tahun 2021, adalah saat tepat dilaksanakan Pilkada.
“Putuskan segera oleh Pemerintah dan DPR RI untuk penundaan pelaksanaan Pilkada yang direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020”, tukas Teras Narang.
Wakil rakyat dari Kalteng ini menilai himbauan dan penindakan mematuhi protokol kesehatan, tidak akan bermakna dalam pelaksanaan pilkada, yang merupakan pesta demokrasi.
“Belum masa kampanye saja,sudah banyak yang terpapar. Termasuk Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masih banyak lagi penyelenggara pilkada yang terpapar Covid 19 di daerah,” ungkapnya.
Melihat perkembangan pandemi Covid 19 ini, kata Teras Narang, lebih baik kita menginjak rem, daripada kita hanya menginjak gas. Sekencang apapun gas kita.
“Biarkanlah kita mengalah disaat sekarang ini dengan pandemi Covid 19. Biarkan Covid 19 meninggalkan kita. Asalkan keselamatan rakyat tetap terjaga dan terselamatkan dengan baik,” pungkasnya.





