Oleh : Abdul Hamid Al-masury
Ada sepenggal pidato Nurcholis Madjid (Cak Nur) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta 1992 yang rasanya patut kita renungkan bersama mengenai kehidupan beragama di zaman sekarang. Terutama setelah adanya kasus teror terhadap seorang siswi di SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen, Jawa tengah yang dilakukan oknom-oknom rohis (kerohanian Islam) dikarenakan siswi tersebut tidak memakai jilbab. kira-kira seperti ini penggalan pidatonya;
“Apakah ada kebaikan didalam kehidupan agama dimasa yang akan datang? Agama itu mengajak kebaikan. Tapi justru ketika orang semakin percaya kepada agamanya. Maka, dia semakin kental menganggap dirinya benar untuk menganiaya orang lain. Tentu harus dicari pemecahan! Karena Indonesia akan menghadapi masalah ini, dan salah satu yang bisa kita gunakan untuk menghadapi persoalan ini ialah mencoba memahami agama secara lebih baik dan lebih benar”.
Simpelnya, Yudi Latif memberikan kesimpulan terhadap pidato Cak Nur tersebut: “Agama yang semestinya memberikan solusi atas problem humanitas, justru menjadi problem itu sendiri”.
Prediksi Cak Nur 28 tahun yang lalu benar-benar terjadi di zaman sekarang. Mungkin kasus diatas adalah salah satu dari sekian banyak kasus penganiayaan atas nama kebenaran agama. Berdasarkan pemberitaannya di detikcom bahwa kegaiatan rohis tersebut sesuai dengan visi sekolah, yakni menjadikan warga sekolah beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Justru, perlakuan yang dilakukan oleh oknom-oknom rohis terhadap seorang siswi tersebut bertentangan dengan visi sekolah. Mengapa?
Pertama, pemahaman tentang iman yang salah. Iman itu menghilangkan sikap tiranik (thughyan) yang pelakunya disebut denga thaghut (tiran) yaitu sikap yang selalu ingin memaksakan kehendak kepada orang lain tanpa memberi peluang kepada orang itu untuk melakukan pertimbangan bebas. Sikap tiranik itu dipertentangkan dengan iman sebagaimana dalam firman Allah berkenaan dengan pemaksaan beragama (QS. al-Baqarah 2:256). Sikap tiranik itu sendiri memiliki pandangan, bahwa diri sendiri pasti benar dan orang lain pasti salah. Pandangan tersebut merupakan pemutlakan diri sendiri. Padahal, jika oknom-oknom rohis tersebut mengaku beriman kepada Allah, maka konsekuensi logisnya adalah pengakuan dan kesadaran bahwa hanya Allah sajalah pemilik kemutlakan, sedangkan selain Allah hanyalah nisbi belaka. Toh, Allah memerintahkan kita agar saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, bukan memaksakan.
Jadi, beriman kepada Allah berarti memandang semua manusia sama, semua berpotensi untuk benar dan salah. Maka iman akan membaut orang memiliki akhlak mulia berupa sikap tawadlu’ atau rendah hati (bukan rendah diri), bersedia melakukan musyawarah dengan sesamanya, dan ia tulus mengakui kesalahan diri sendiri dan menerima kebenaran orang lain.
Kedua, takwa yang tidak terwujud akibat pemahaman tentang iman yang salah. Makna takwa sendiri adalah “kesadaran akan kahadiran Allah”, dengan menyadari akan kehadiran Allah dalam kehidupan sehari-hari, maka nilai-nilai iman itu sendiri akan terpancar dalam tindak tanduk kehidupan berupa tidak memaksakan kehendak, toleran, bertutur kata yang baik dan memberikan rasa aman berupa tidak melakukan teror. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari “muslim yang baik adalah yang menyelematkan muslim lainnya dari lisan dan tangannya” .
Sebagai kesimpulan, kita kembali lagi ke solusi yang diajukan oleh Cak Nur berupa “memahami agama secara lebih baik dan lebih benar”. Pertama, perlunya kurikulum keagamaan di sekolah-sekolah yang mengajarkan nilai-nilai keislaman, keimanan, ketaqwaan dan akhlak berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagaimana sebagian sudah disebutkan diatas. Kedua, perlunya pengawasan dari pihak sekolah dan keluarga, baik kepala sekolah, guru, orang tua dan pihak yang berkepentingan lainnya agar nilai-nilai tersebut tertanam dalam perilaku murid dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak terjadi lagi penganiayaan atas nama kebenaran agama.
Penulis adalah Pengurus Badan Pengelola Latihan (BPL) PB HMI Periode 2018-2020





