Tim Gabungan Gelar Razia THM di Kota dan Kabupaten Bogor

oleh -81 views
Tim Gabungan Polres

LEAD.co.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berkolaborasi menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, dengan melakukan Razia gabungan pada Rabu petang (29/1/2020).

Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan test urine terhadap 61 orang pengunjung tempat hiburan malam, dan didapati tiga orang positif menggunakan Psikotropika jenis amphetamine atau sabu dan 1 orang didapati memiliki atau menguasai jenis obat-obatan golongan IV yaitu Hexymer.

“Para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini dari dua tempat hiburan malam di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten Bogor yang kita lakukan razia bersama”, ungkap AKP Andri Kasat Narkoba Polres Bogor.

Baca :  Kekerasan Terhadap Aktivis, Publik Minta Pelaku Ditersangkakan

Selain melakukan razia Narkoba Tim gabungan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat hiburan malam berupa SIUP dan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan kepada para tamu tempat hiburan malam dan pihak manajemen pengelola THM.

Dalam kegiatan razia gabungan ini, SatNarkoba Polres Bogor dipimpin oleh AKP Andri Alam Wijaya, SH, SIK menerjukan 11 orang tim terpadu yang bergabung dengan SatNarkoba Polresta Bogor Kota yang dipimpin oleh Kompol Indra Sani, SH serta ditambah dengan unsur dari POM TNI dan tim medis Rehabilitasi Ultra. (BAP/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *