LEAD.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Bogor berharap agar masyarakat tidak berwisata di kawasan Puncak Bogor selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di sela pelayanan Swab Anti Gen Gratis, di Rest Area KM 34 Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (24/12/2020).
“Bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor dan di luar Bogor yang akan merayakan tahun baruan di Puncak tolong diurungkan Niatnya, agar di rumah saja dan tidak melakukan kerumunan karena di Puncak tidak ada kegiatan,” kata AKBP Roland.
Kapolres menegaskan bahwa, selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, semua wisatawan yang memasuki kawasan Puncak Bogor diwajibkan membawa surat hasil Swab Antigen yang masih berlaku selama 3X24 jam.
“Apabila ada pengendara yang ditemukan atau tidak dapat menunjukan hasil Swab Anti Gen maka kita akan Putar balik,” tegas AKBP Roland seperti dikutip Humas Polres Bogor.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

