Abu Janda Digarap Bareskrim Terkait Rasisme

oleh -198 views
Abu Janda, Bareskrim, Rasisme
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi [File: Div Humas Polri]

LEAD.co.id | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa sebagai saksi terkait cuitanya di media sosial yang diduga bernada rasisme.

“Iya. Hari ini rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi melalui siaran pers Div Humas Polri, pada Senin (1/2/2021).

Slamet mengungkapkan Bareskrim menerima dua laporan berbeda dengan terlapor Abu Janda. Laporan lain yakni terkait dugaan nada rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Untuk pelaporan dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” ujarnya.

Baca :  Bareskrim Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Modus Game Online

Abu Janda dilaporkan soal cuitan ‘Islam arogan’ yang ia sampaikan di akun Twitter @permadiaktivis1 sesuai laporan bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Soal penegakan hukum di kasus ujaran kebencian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerangkan pihaknya akan menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Dia ingin menghapus anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jenderal Sigit juga menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.

Baca :  Bareskrim Kembali Periksa Abu Janda Terkait Rasisme

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Awalnya Jenderal Sigit (saat itu masih berpangkat komjen) mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik, dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Jenderal Sigit saat di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Baca :  Kohati: Mensos Risma Rasis dan Menghina Rakyat Papua

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *