JAKARTA (Lead.co.id) – Bupati Bogor, Ade Yasin membantah telah mengumpulkan uang dari para pengusaha swasta atau kontraktor yang digunakan untuk menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Sorry ya, saya tidak pernah melakukan itu,” kata Ade Yasin usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (31/5/2022).
Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami terkait uang suap Ade Yasin yang diduga bersumber dari para kontraktor. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk diperiksa terkait itu.
KPK telah memeriksa 12 orang saksi yang mayoritas adalah para kontraktor. KPK juga memeriksa Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan Tim branding terkait dugaan pengumpulan uang dari para kontraktor untuk Ade Yasin.
“Keduanya juga memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, pada Jumat (27/5).
Saat ditanya awak media usai pemeriksaan di gedung KPK, Ade Yasin tidak banyak menjawab. Dia hanya menegaskan tidak tahu persoalan tersebut.
“Ngga tahu, ngga tahu, masih dalam pemeriksaan,” jawab dia singkat.
Ade Yasin beserta tujuh orang lainnya sebelumnya telah tertangkap tangan terkait tindak pidana korupsi berupa suap kepada BPK Perwakilan Jawa Barat terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
KPK selanjutnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka yakni AY Bupati Bogor periode 2018 s.d 2023, MA Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, RT PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kemudian ATM, AM, HNRK, dan GGTR selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.





