LEAD.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di bahu jalan Dewi Sartika, karena akan dibangun Alun Alun di Taman Topi pada bulan Desember 2019.
“Mau tidak mau, mereka harus pindah karena akan dilakukan penataan dengan pembangunan alun-alun Desember ini,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Anas Rasmana kepada awak media, Jumat (29/11/2019).
Dirinya menerangkan, Pemkot Bogor menawarkan relokasi kepada para PKL di kios Blok A dan B Pasar Kebon Kembang yang dikelola oleh PT Javana serta Blok C dan D yang dikelola oleh Propindo. Selain itu, lanjutnya, para PKL juga bisa pindah di Pasar Merdeka ataupun di awning Nyi Raja Permas.
Menurut Anas, setidaknya ada sebanyak 190 pedagang yang akan dipindahkan pada 2 Desember 2019. Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Bogor sudah melakukan tahapan demi tahapan, mulai dari sosialisasi, pemberitahuan, dialog hingga surat teguran pertama sampai ketiga.
“Kami sudah mengingatkan dan sosialisasi. Mereka juga ditawari fasilitas KUR, tapi ada beberapa yang minta untuk pindah ke pasar sesuai keinginan mereka, bukan di Kebon Kembang,” ungkapnya. (AP)





