Bantu WNI, PPI Malaysia Luncurkan Website Pusbakum

oleh -261 views
Bantuan Hukum, WNI Malaysia, PPI Malaysia, Malaysia, Website Pusbakum, Pusbakum
Peluncuran Website Pusbakum PPI Malaysia melalui Zoom Cloud Meetings, pada Sabtu, 19 Juni 2021 [File: PPI Malaysia via LEAD.co.id]

MALAYSIA (LEAD.co.id) – PPI Malaysia meluncurkan Website Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) PPI Malaysia melalui Zoom Cloud Meetings, pada Sabtu, 19 Juni 2021. Program ini untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Pusbakum PPI Malaysia adalah layanan digital yang diusung oleh Departemen Hukum dan Advokasi di website PPI Malaysia. Program ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi para advokat dan pemberi bantuan hukum dengan para penerima, yaitu WNI yang ada di Malaysia.

Peluncuran Website dihadiri oleh Sumarsono selaku Atase Hukum KBRI Malaysia, dan diresmikan oleh Haidar Mohalisi selaku Ketua Umum PPI Malaysia periode 2020/2021, rekan-rekan Ketua PPI Kampus se-Malaysia juga masyarakat umum.

Baca :  Malaysia Dilanda Banjir, Jalan Ditutup hingga Ribuan Orang Mengungsi

Dalam sambutannya, Sumarsono menyambut baik jerih payah PPI Malaysia yang progresif sehingga dapat merancang website Pusbakum PPI Malaysia sedemikian rupa. Pihaknya juga mengapresiasi penggunaan teknologi yang dinilai efektif untuk penyebaran informasi terkait edukasi dan bantuan hukum.

Dalam sambutan peresemian, Haidar menyampaikan bahwa, PPI Malaysia sebelumnya tidak banyak memiliki program kerja yang bersinggungan langsung dengan PMI. Padahal, terdapat jutaan WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia ini tidak jarang menghadapi masalah hukum.

Berangkat dari latar belakang tersebut, Departemen Hukum dan Advokasi PPI Malaysia 2020/2021 merancang program-program kerja yang konkret salah satunya dengan diluncurkannya website PUSABKUM PPI Malaysia ini. PPI Malaysia berharap dapat terus bekerja sama dengan Atase Hukum KBRI Malaysia yang bertujuan untuk kepentingan WNI di Malaysia kedepannya.

Baca :  Penutupan LK-1 HMI Malaysia, Lebarkan Sayap di Internasional

Pusat Bantuan Hukum PPI Malaysia dapat diakses melalui pusbakum.malaysia.ppi.id
dan ditujukan untuk seluruh WNI di Malaysia seperti PMI yang tak jarang memerlukan
bantuan terkait masalah kerja atau kelengkapan dokumen.

Dalam halaman website PUSBAKUM PPI Malaysia terdapat dua kategori formulir yang dapat diisi, yaitu formulir pengaduan hukum dan pendaftaran mitra advokat. Pada formulir pengaduan hukum, terdapat tata cara pengisian formulir juga contoh permasalahan yang dihadapi. Selain itu, terdapat hotline yang langsung terhubung ke WhatsApp tim Pusbakum PPI Malaysia.

Pada formulir mitra advokat, para advokat dapat mendaftar sebagai mitra di PUSBAKUM PPI Malaysia untuk senantiasa membantu permasalahan yang dihadapai oleh WNI di Malaysia.

Baca :  Peduli Covid-19, DD Aceh-Digital Durian Malaysia Distribusikan Sembako

Adapun pekerjaan yang masuk dalam kualifikasi tidak hanya untuk advokat, namun juga tersedia untuk pekerjaan lain yang berhubungan langsung dalam penanganan masalah hukum seperti psikolog, organisasi masyarakat, dan dokter.

Dengan ini, website Pusbakum PPI Malaysia diharapkan dapat menjadi penghubung antara yang membutuhkan bantuan hukum
dan para pemberi bantuan hukum.

Reporter: Sally Sumaka
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *