Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan ke Indonesia

oleh -291 views
Jenazah WNI, Korban Kapal Karam, Kapal Karam, Malaysia, Migran

MALAYSIA (LEAD.co.id) – Indonesia kembali memulangkan delapan jenazah WNI yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor pada tanggal 15 Desember 2021. Hingga kini, total 19 jenazah WNI telah dipulangkan ke Indonesia.

Repatriasi jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut dilakukan menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia KP Laksmana-7012 yang dipimpin oleh Kadivhubinter Polri, Johni Asadoma.

Proses serah terima jenazah dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI itu dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor, pada Selasa (4/1/2021).

Polri sebelumnya telah menetapkan dua tersangka perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggalam di Perairan Malaysia pada 15 Desember 2021. Saat tenggelam, kapal itu berada pada posisi sekitar 0,3 NM sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor.

Baca :  MoU Indonesia-Malaysia, Sepakati Perlindungan Pekerja Migran

“Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, pada Senin (27/12/2021).

Petugas Malaysia pada Kamis (16/12) telah menemukan lima jenazah korban kapal karam itu. Jumlah korban tewas menjadi 16 jiwa, 14 orang ditemukan selamat, sementara 20 masih hilang.

Para penumpang kapal yang terbalik di negara bagian Johor tersebut adalah warga Indonesia. Mereka dicurigai sebagai migran tidak berdokumen yang bepergian ke Malaysia.

Baca :  Penutupan LK-1 HMI Malaysia, Lebarkan Sayap di Internasional

Ramadhan mengatakan, kedua pelaku perekrutan itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Salah satu pelaku yang ditetapkan tersangka itu berinisial JI, warga Kelurahan Batu Besar, Batam. JI telah merekrut lima PMI. Dari lima PMI itu sebanyak empat orang meninggal akibat insiden kapal tenggelam

Tersangka kedua yaitu AS, warga Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang. AS merekrut empat PMI berinisial M, NIS, Kak, dan F. Adapun NIS dan F tewas dalam insiden kapal tenggelam tersebut.

“Jadi, sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman,” ungkap Ramadhan.

Baca :  Indonesia Bantu Pembebasan WNI Terpidana Mati di Malaysia

Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan fasilitasi dalam pemulangan jenazah WNI ke Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” sebut siaran pers KJRI Johor Bahru.

Pihaknya mengimbau kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia untuk menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur illegal karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *