BEM Febis UPB Merasa Tidak Terwakili MoU Polres Metro Bekasi

oleh -567 views
BEM, UPB, MoU, Polres, Metro, Bekasi
Ketua BEM Febis Universitas Pelita Bangsa, Suhendar saat menjadi Korlap unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jababeka, pada tanggal 7 oktober 2020.

LEAD.co.id | Polres Metro Bekasi menggelar konferensi pers terkait kesepakatan bersama (MoU) dengan perwakilan mahasiswa untuk mengantisipasi aksi anarkisme dalam penolakan Omnibus Law. Merespon hal itu, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Febis) Universitas Pelita Bangsa mengaku tidak diundang dan tidak mendapat informasi.

“Tidak benar adanya mengatas-namakan BEM Universitas Pelita Bangsa,” kata Ketua BEM Febis Universitas Pelita Bangsa (UPB), Suhendar kepada redaksi LEAD.co.id, Minggu (18/10/2020).

Sumber LEAD.co.id menyebutkan, dalam konferensi pers bersama pada Sabtu (17/10) ini, dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, perwakilan Universitas Pelita Bangsa Firman Setiadji dkk, serta perwakilan PMII UPB.

Baca :  Pernyataan BEM Se Bogor : Ironi Idealisme Gerakan Mahasiswa

“Kami sebagai pihak kepolisian bertekat akan memberikan pengamanan pengawalan dan bila diperlukan memberikan fasilitas atau sebagai fasilitator, bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya,” kata Kombes Pol Hendra Gunawan saat konferensi pers.

Polres Metro Bekasi menggelar pernyataan bersama (MoU) dengan perwakilan mahasiswa, Sabtu (17/10/2020).

Sementara itu, suhendar selaku Ketua BEM Febis UPB yang juga menjadi Korlap unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jababeka pada tanggal 7 oktober 2020 ini mengaku tidak mendapatkan informasi adanya konferensi pers pada 17 Oktober 2020, yang dihadiiri pihak-pihak terkait.

Sedangkan adanya pihak yang mengatas-namakan BEM UPB dalam konpers tersebut, Suhendar menyatakan bahwa itu tidak dibenarkan. Karena, lanjut dia, dalam Universitas Pelita Bangsa ini hanya ada BEM Febis, Ilmu Sosial dan Fatek.

Baca :  Fasilitasi Bantuan, Gubernur Jabar MoU dengan Pegadaian, Bulog, dan PT Pos

Lebih anjut dia menganggap pihak mengatas-namakan BEM Universitas Pelita Bangsa dalam kegiatan konferensi per do Polres Metro Bekasi merupakan tindakan yang keliru. Pasalnya, sebagai ketua BEM Febis Universitas Pelita Bangsa, dirinya merasa tidak terwakili.

“Tidak merasa terwakili mengenai MoU kesepakatan dengan pihak kepolisian tersebut,” bebernya.

Reporter: M. IKhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *