BEM IPB: Program 10 Bali Baru Merugikan Warga Pulau Pari

oleh -603 views
BEM IPB, Program Pemerintah, Kemenparekraf, 10 Bali Baru, Pulau Pari, Kepulauan Seribu
Pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM IPB) terkait Program 10 Bali Baru di Pulau Pari, Kepulauan Seribu

LEAD.co.id | Program 10 Bali Baru yang berlokasi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu dinilai merugikan warga kecil. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan, praktik penguasaan lahan pulau oleh investor kerap menimbulkan kekerasan terhadap masyarakat setempat.

“Penguasaan lahan pulau oleh investor melalui aparat keamanan kerap menimbulkan konflik kekerasan terhadap masyarakat di Pulau Pari,” sebut Emir Aqsa dari BEM IPB, pada Rabu (10/3/2021).

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh BEM IPB bersama BEM FPIK IPB usai bedah film berjudul “Trilogi Pulau Pari: Nelayan vs Republik Investor”, pada tanggal 7 Maret 2021. Acara ini sebagai respon dari program 10 Bali Baru yang direncanakan oleh Kementerian Patiwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca :  HMI Cabang Indramayu Gelar Do'a Bersama & Tahlil Korban Sriwijaya SJ 182

Forum diskusi dihadiri oleh tiga narasumber yakni Ari Wibowo selaku peneliti dari Pusat Studi Agraria IPB, Geril Dewirya selaku reporter Watchdoc dan Edi Mulyono selaku perwakilan ketua RT Pulau Pari.

Mereka bersama sama membedah film yang dirilis oleh kanal youtube Watchdoc Image tentang perjuangan warga dalam mempertahankan haknya hingga ancaman tata ruang Pulau Pari dari privatisasi lahan oleh para investor.

Pihak BEM IPB mengungkapkan, selain adanya penguasaan lahan pulau yang kerap menimbulkan konflik, privatisasi lahan oleh investor juga membatasi ruang gerak dan aktivitas warga sebagai nelayan dan pengelola pariwisata.

Baca :  Rapat Akbar BEM IPB: Rekalibrasi Fungsionaris dan Refleksi Kabinet Mercusuar

Edi Mulyono selaku ketua RT Pulau Pari menyebutkan bahwa, warga yang berusaha mempertahankan hak-haknya, kerap mengalami kriminalisasi, kekerasan hingga somasi yang dilayangkan pihak berwajib.

Bahkan, beberapa daerah hingga bagian perairan dijaga ketat oleh aparat sehingga membatasi ruang gerak warga, terutama nelayan Pulau Pari dalam melakukan aktivitas menangkap ikan.

Ari Wibowo menilai program tersebut jauh dari pembangunan yang menguntungkan rakyat kecil. Menurutnya, metode penguasahaan lahan oleh investor besar sering kali menyalahi aturan bahkan berujung pada kekerasan terhadap warga maupun kriminalisasi.

“Privatisasi Pulau Pari oleh kelompok investor besar akan mematikan perekonomian warga kecil terutama warga yang memenuhi kehidupan sehari-hari melalui penjualan jasa pariwisata sederhana,” sebut Ari menambahkan.

Baca :  BEM IPB Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *