BEM RI Tolak Reuni 212 di Bogor

oleh -492 views
BEM RI, Reuni 212, Abdul Muhtar

BOGOR (LEAD.co.id) – Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) menolak kegiatan Reuni 212 digelar di Kabupaten Bogor, pada 2 Desember 2021. Penolakan itu karena saat ini masih ada ancaman Covid-19.

Panitia Reuni 212 dalam Maklumatnya menyampaikan bahwa, akan menggelar Aksi Superdamai dengan tema” Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor,” di Patung Kuda, Jakarta dan Silaturrahim dan dialog 100 Tokoh di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor.

Merespon itu, Koordinator Pusat BEM RI, Muhammad Abdul Muhtar menyatakan menolak dilaksanakannya Reuni 212 di Bogor. Dia meminta Polres Bogor dan Pemda Bogor untuk tidak memberikan izin keramaian karena adanya ancaman dari virus Corona varian Omicron.

Baca :  Maklumat Reuni 212: Gelar Aksi Bela Ulama di Patung Kuda

“Kami BEM-RI mendesak pemerintah setempat, dalam hal ini Kabupaten Bogor serta Aparat Kepolisian untuk tidak memberikan izin keramaian pada kegiatan tersebut,” kata Muhtar dalam keterangan tertulis, pada Selasa (1/12/2021).

Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia masih dalam proses pemulihan dari Pandemi. Jangan sampai kegiatan yang berpotensi menyerap massa dalam skala besar tersebut menyebabkan timbulnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Kegiatan Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Bogor ini mendapat penolakan oleh pihak Yayasan Az-Zikra karena masih dalam kondisi berduka. Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Panitia Reuni Alumni 212.

“Untuk sementara waktu Majelis Az-Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal,” sebut surat yang ditandatangani Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil, pada Rabu (1/12).

Baca :  Reuni 212 Dipindah di Masjid Az-Zikra Sentul Bogor

Kegiatan tersebut juga tidak mendapat izin dari Polres Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Harun menyatakan bahwa, kegiatan dalam jumlah besar belum bisa diizinkan karena Kabupaten Bogor masih status PPKM Level 3.

“Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3, belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” tegas Harun saat dikonfirmasi awak media.

Terkait itu, Steering Committee Reuni Alumni 212 Slamet Ma’arif mengatakan, panitia sedang membicarakan untuk mencari lokasi lain. “Penitia sedang mencari,” beber dia saat dikonfirmasi awak media.

Muhtar menyatakan, BEM-RI sangat menghormati hak sipil untuk mengadakan kegiatan sosial seperti Reuni 212. Namun, situasi Pandemi tidak memungkinkan kegiatan tersebut dilakukan secara offline karena membahayakan keselamatan nyawa.

Baca :  Sesalkan Cuitan Ferdinand, BEM RI Minta Polisi Adil dan Transparan

“Kita hormati hak sipil untuk mengadakan kegiatan sosial. Undang-undang memberikan garansi akan hal tersebut. Namun dalam situasi Pandemi seperti ini, lebih baik kegiatan tersebut diselenggarakan secara Hybrid,” kata Muhtar.

Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dan mematuhi Protokol Kesehatan agar gelombang ketiga Covid-19 yang potensi muncul di bulan Desember ini bisa diantisipasi dan dicegah lebih awal.

“Pandemi belum usai. Kita harus tetap waspada dan patuhi Prokes sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tutup Muhtar.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *