Bendera One Piece Jelang HUT RI: Antara Ekspresi, Kritik, dan Etika Kebangsaan

oleh -325 views

Jakarta, 4 Agustus 2025 — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, masyarakat di sejumlah daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar dihebohkan dengan pengibaran bendera bajak laut “Jolly Roger” dari anime One Piece di halaman rumah hingga kendaraan pribadi. Simbol tengkorak bertopi jerami itu bahkan dikibarkan berdampingan atau lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyatakan bahwa tindakan itu merupakan bentuk provokasi yang bisa menurunkan kewibawaan dan kehormatan simbol negara. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) secara tegas melarang siapapun merusak atau tidak menghormati bendera negara. “Simbol negara tidak boleh disejajarkan apalagi dikalahkan oleh ikon fiksi yang tidak merepresentasikan perjuangan bangsa,” ujarnya.

Baca :  Hilirisasi Talenta dan Sirkulasi Kebangsaan: Catatan Akhir Tahun PPMI 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi dengan nada serius. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing simbol yang bisa memecah belah bangsa. “Kita harus menjaga kesatuan. Jangan beri ruang bagi simbol-simbol yang menyamarkan identitas nasional,” kata Dasco dalam keterangannya.

Sebagian masyarakat, terutama anak muda, menganggap pengibaran bendera bajak laut sebagai bentuk ekspresi kreatif atau sindiran terhadap kondisi sosial. Namun, pengibaran di tengah perayaan kemerdekaan menjadi persoalan. “Ekspresi sah-sah saja, tapi ada ruang, waktu, dan kesadaran sejarah yang tak bisa diabaikan. Hari Kemerdekaan bukan panggung sarkasme,” kata Romadhon Jasn, Aktivis Nusantara, dalam keterangannya, Senin (4/8).

Romadhon menegaskan bahwa meski unsur makar dalam hukum mensyaratkan niat menggulingkan pemerintahan, aspek etika tetap penting dipertimbangkan. “Jangan karena ingin tampil nyentrik, makna perjuangan jadi kabur. Hukum perlu rasional, tapi ekspresi juga tak boleh kehilangan rasa hormat,” tegasnya.

Baca :  Narasi Oposisi yang Menyesatkan dan Ancaman bagi Marwah Polri?

Ia menilai, jika tren simbol fiksi ini dibiarkan tanpa arahan, bisa muncul gelombang baru kebingungan makna di ruang publik. “Demokrasi memang memberi ruang ekspresi, tapi tanpa batas etika, justru berubah jadi kekacauan simbolik,” ujarnya.

Secara sosiologis, tren ini menunjukkan adanya jarak antara generasi muda dan narasi kebangsaan formal. Bendera Merah Putih dianggap kaku, sementara tokoh-tokoh fiksi seperti Luffy dinilai mewakili keberanian dan solidaritas. “Kalau Merah Putih tergeser oleh bendera anime, itu alarm keras: ada kekosongan makna yang negara abaikan terlalu lama,” tambah Romadhon.

Baca :  Ketegasan Menteri Mukhtarudin: Empati Negara Hadir di Kamboja

Ia juga mendorong evaluasi mendalam terhadap pendidikan kebangsaan di sekolah. “Kalau narasi kebangsaan hanya hadir dalam upacara, bukan dalam keseharian, jangan heran bila anak muda mencari simbol lain,” ujarnya.

Romadhon menekankan pentingnya mendampingi generasi muda agar arah kritik tetap membangun. “Tidak semua yang viral berarti benar. Kritik tanpa pemahaman sejarah bisa jadi bumerang: bukan hanya bagi negara, tapi juga masa depan anak muda itu sendiri,” ucapnya.

Perayaan kemerdekaan adalah milik bersama. Tapi simbol-simbolnya tidak bisa dipermainkan begitu saja. “Negara harus jadi penengah yang tegas dan bijak. Tapi publik, terutama anak muda, mesti tumbuh dalam kebijaksanaan, bukan sekadar kebebasan,” tutup Romadhon.