BIN Labeli KKB Papua sebagai Separatisme dan Terorisme, Beda dengan Polri

oleh -177 views
Bareskrim, Abu Janda, Rasisme
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers terkait kasus dugaan rasisme dan penistaan agama oleh Permadi Arya alias Abu Janda [File: Div Humas Polri]

LEAD.co.id | Badan Intelijen Negara (BIN) kini melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Polri mengaku tetap melabeli kelompok itu sebagai KKB.

“Di sana (Papua) tetap hanya kelompok kriminal bersenjata,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada Selasa (27/4/2021).

Selain itu, Rusdi mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum terlibat melakukan kajian perihal apakah KKB dinyatakan sebagai kelompok teroris atau tidak. Pasalnya, Densus 88 menjadi tim yang menindak pelaku terorisme di Indonesia.

“(Kajian KKB ke kelompok teroris) sampai saat ini belum,” ucapnya.

Baca :  Leppami Dukung Gerakan Vaksinasi Presisi Polri

Brigjen Rusdi menegaskan sudah ada operasi penegakan hukum di Papua untuk menindak KKB, yakni Operasi Nemangkawi, yang merupakan gabungan dari TNI-Polri.

Dengan demikian, lanjut Rusdi, segala penindakan hukum di sana dilakukan oleh Operasi Nemangkawi.

“Di sana operasi kepolisian menggelar operasi penegakan hukum. Penegakan hukum itulah yang menjadi dasar bagi aparat di sana untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk bisa menciptakan kedamaian di tanah Papua,” jelas Rusdi.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *