Jakarta, — Setelah ramai tuduhan “BBM oplosan” terhadap Pertamina, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada istilah itu dalam dakwaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Fakta ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina, BUMN energi terbesar negeri ini yang selama puluhan tahun menjaga kedaulatan energi nasional.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa istilah yang benar adalah “blending”, yaitu proses pencampuran komponen bahan bakar untuk menyesuaikan kadar oktan (RON) sesuai spesifikasi teknis. Dalam industri minyak dan gas dunia, blending adalah praktik ilmiah dan sah, bukan tindakan ilegal sebagaimana kesan yang muncul dari istilah “oplosan”.
Sayangnya, sebagian masyarakat terlanjur termakan narasi keliru. Istilah “oplosan” menyebar cepat di media sosial, menimbulkan kecurigaan dan kemarahan seolah Pertamina menipu publik. Padahal, proses blending dilakukan hampir semua perusahaan energi global seperti Shell, ExxonMobil, dan BP, dan menjadi hal yang wajar dalam sistem pengolahan BBM modern.
Pertamina memang sering menjadi sasaran empuk. BUMN energi ini kerap diguncang isu yang melemahkan kepercayaan publik. Ada kekuatan yang diuntungkan bila rakyat kehilangan kepercayaan terhadap Pertamina kekuatan yang ingin melihat pasar energi nasional lemah dan mudah dikendalikan.
“Serangan negatif terhadap Pertamina bukan hanya serangan terhadap perusahaan, tapi terhadap simbol kedaulatan energi bangsa. Ketika publik percaya pada kabar palsu, mereka tanpa sadar membantu pihak-pihak yang ingin melihat Indonesia tergantung pada energi asing,” ujar Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, Minggu (12/10).
Bayangkan beban para pekerja Pertamina hari ini. Mereka yang setiap hari menjaga pasokan BBM di pelosok negeri harus menahan rasa malu dan sedih karena terus diserang isu miring yang bahkan menyentuh keluarga mereka. Padahal, mereka bukan pelaku, melainkan garda terdepan agar lampu rumah tetap menyala dan roda ekonomi terus berputar.
“Mereka menanggung stigma akibat narasi salah yang sengaja dibangun. Padahal, mereka adalah para penjaga energi yang setia melayani tanpa pamrih, bahkan di saat dihujat. Mereka tidak sedang bersembunyi, mereka sedang bekerja untuk negeri,” tegas Romadhon Jasn.
Sudah saatnya masyarakat membedakan antara isu hukum dan fitnah sosial. Persidangan tengah berjalan dan hukum akan berbicara lewat data, bukan opini. Masyarakat harus cerdas menilai, karena tidak semua yang viral itu benar, dan tidak semua yang diam berarti salah. Dalam diam, sering ada integritas yang bekerja tanpa sorotan.
“Kritik boleh, tapi harus berbasis data. Ketika publik berhenti mencari kebenaran dan hanya menyebarkan isu, fitnah perlahan berubah menjadi alat penjajahan baru yang menjajah akal sehat bangsa sendiri,” terang Romadhon.
Yang juga perlu dipahami masyarakat adalah persoalan pencampuran etanol dalam bahan bakar, yang sering disalahartikan sama seperti isu “oplosan”. Padahal, pencampuran etanol merupakan bagian dari program biofuel nasional langkah strategis menuju transisi energi bersih dan emisi nol bersih (Net Zero Emission) tahun 2060.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut pencampuran etanol 10 persen dapat menurunkan kadar sulfur tinggi dalam BBM yang berkontribusi pada polusi udara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori E10 sebagai strategi pengurangan impor dan emisi karbon. Sementara itu, Guru Besar ITB Prof. Tri Yuswidjajanto memastikan kendaraan modern sudah kompatibel dengan campuran E10 hingga E20, dan dampaknya terhadap performa mesin sangat kecil.
“Blending dan etanol itu bukan bentuk kecurangan, tapi bagian dari inovasi energi hijau yang dijalankan dengan izin pemerintah. Ini langkah maju menuju kemandirian energi, bukan masalah baru,” jelas Romadhon Jasn.
Pertamina bukan sempurna, tapi ia bukan musuh rakyat. Ia adalah benteng energi nasional yang berdiri di tengah badai global, menjaga harga, menahan subsidi, dan menanggung tekanan geopolitik yang berat. Kalau kepercayaan ini dibiarkan runtuh karena kabar palsu, yang kalah bukan hanya Pertamina saja tapi seluruh bangsa Indonesia.
“Membela Pertamina bukan sekadar membela perusahaan energi, tetapi menjaga harga diri bangsa agar tidak dijajah lewat kebohongan dan narasi yang menyesatkan,” pungkas Romadhon Jasn.





