LEAD.co.id | Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memimpin apel Operasi Gabungan Penegakan Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlangsung di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (17/9/2020).
Peserta apel terdiri dari berbagai unsur diantaranya, deputasi perwira Pejabat Utama Polres, Personel Pom TNI, Personel Kodim 0826 Pamekasan, Personel Kompi 1 Siaga dan personil Polwan, Personel Satpol PP serta Personel Dishubkominfo.
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan, bersyukur atas komitmen Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dalam menegakkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol Covid 19 di Pamekasan.
“Tadi malam bersama Forkopimda, masyarakat di Kabupaten Pamekasan menyaksikan secara langsung tentang peluncuran mobil untuk memburu masyarakat yang tidak disiplin,” katanya.
Menurutnya, dengan penegakan disiplin melalui sangsi yang diatur dalam Perbup tersebut menjadi pilihan terakhir pemerintah dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan Covid-19.
“Kita menginginkan kabupaten ini melaksanakan protokol Covid-19. Kita menginginkan kabupaten ini bebas dari Covid-19, sehingga edukasi yang kita lakukan dan tindakan kuratif yang kita lakukan orentasinya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ucap mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu.
“Mudah-mudahan usaha yang kita lakukan bersama-sama ini bisa mendapat pertolongan dari Allah dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya. (Adv)





