LEAD.co.id | Puluhan masa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Bogor menggelar demonstrasi terkait kejanggalan Proyek pembangunan RSUD Leuwiliang. Aksi para mahasiswa ini berujung kericuhan dengan aparat Satpol PP, di depan gerbang Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Pimpinan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho membenarkan adanya kericuhan tersebut. Menurutnya, kericuhan terjadi saat petugas menunjukkan surat penolakan unjuk rasa yang dikeluarkan Polres Bogor, namun surat itu disobek oleh peserta aksi hingga menimbulkan kericuhan.
“Surat yang ditunjukan anggota kami kepada adik-adik mahasiswa disobek hingga timbul aksi saling dorong yang berujung pada kericuhan,” tambahnya.
Agus menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihak Satpol PP hanya mengawal aksi para mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya. Dia juga menyatakan, siap menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika ditemukan adanya kesalahan prosedur pengamanan aksi.
“Saya akan melihat terlebih dahulu kronologinya seperti apa. Yang jelas, kita hanya mengawal aksi adik-adik mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, A Ridho kepada wartawan.
Hentikan Proyek RSUD Leuwiliang !
Dalam aksi ini, elemen HMI MPO Cabang Bogor meminta agar Proyek Pembangunan RSUD Leuwiliang dihentikan untuk sementara waktu karena ada kejanggalan dalam pelaksanaannya, yaitu mengubah desain pondasi Konstruksi Sarang Laba Laba (KSLL) menjadi Pondasi Tiang Pancang tanpa melalui prosedur yang dibenarkan.
“Meminta agar Proyek Pembangunan tersebut dihentikan untuk sementara waktu,” tegas Badru Tamam, Korlap aksi HMI MPO Cabang Bogor.
Pihaknya juga mendesak agar Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan fungsinya dalam rangka pengawasan, serta mendorong penegak hukum menyikapi persoalan tersebut.
“Mendorong agar Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil langkah serius dalam menyikapi persoalan tersebut,” pungkasnya.





