
LEAD.co.id | Seorang oknum diduga mencopot segel proyek pemerataan lahan di Jalan Bilabong, Jembatan Kopral, Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor. Pencopotan segel itu terjadi yang kedua kalinya.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengaku tidak mengetahui siapa yang mencopot segel di lokasi itu. Usai penyegelan yang kedua kalinya, terpantau alat berat mulai beraktifitas kembali.
“Ok, nanti sy (saya) minta bantuan untuk melakukan tindakan,” kata Kepala Satpol PP Agus Ridho, saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp, pada Minggu (31/1/2021).
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor telah menyegel ulang atau segel kedua terhadap proyek pemerataan lahan (Cut and fill) di jalan Bilabong, jembatan kopral, Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor.
Segel yang telah dipasang petugas gabungan ini telah dicopot pada Jumat 29 Januari 2021. “Ini yang kedua,” kata keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dadang YB.
Hingga segel pertama yang telah dicopot Satpol PP mengaku tidak mengetahui. “Jadi dari pihak wilayah saja Kecamatan (dan) Desa gak tahu ini siapa pemiliknya,” kata Dadang.
Menurut dia, pelaksaan pekerjaan itu belum ada laporan, juga belum diketahui siapa yang menjadi pemilik. “Gak tau, (pemilik lahan yang melakukan pekerjaan itu),” katanya singkat.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi