Site icon LEAD.co.id

Cegah Kerumunan, Jalan Cikempong – Pakansari Ditutup

Kerumunan, Jalan Cikempong, Pakansari, PPKM

Jalan raya Cikempong - Pakansari ditutup mulai tanggal 17 sampai 25 Januari 2021 untuk menghindari kerumunan

LEAD.co.id | Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas Covid-19 telah menutup jalan raya Cikempong – Pakansari mulai tanggal 17 sampai 25 Januari 2021. Penutupan ini untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid 19.

Penutupan Jalan Raya Cikempong ini dilakukan karena menjadi pusat keramaian seperti tempat kuliner dan tongkrongan masyarakat. Sehingga, berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan orang banyak yang dapat menjadi kluster penyebaran Covid-19 di kabupaten Bogor.

Penutupan akses jalan Raya Cikempong oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor ini dimulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB. Melalui imbauan petugas, warga sekitar Cikempong – Pakansari diarahkan untuk melalui jalur alternatif.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, penutupan jalan ini sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari. Tidak menutup kemungkinan penutupan ini bukan hanya jalan raya Cikempong, namun juga ruas – ruas jalan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Diharapkan dengan penutupan yang di lakukan oleh petugas masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama,” pungkas AKBP Harun.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Exit mobile version