LEAD.co.id | Publik dihebohkan dengan beredarnya video kerumunan di tempat wisata The Jungle Waterpark, komplek BNR, Kecamatan Bogor Selatan, pada Minggu (14/2/2021). Diduga, Pemkot Bogor kecolongan atas kerumunan tempat wisata di tengah penerapan PPKM dengan sistem ganjil-genap.
Dari video berdurasi 144 detik tersebut, salah satunya di posting oleh akun Twitter milik @ekagumilars. Video kerumunan di kolam renang The Jungle itu dibagikan kepada akun Twitter resmi Wali Kota Bogor, Bima Arya yang jarang berkicau.
“Sebelum pikiran bisa adil, mata dulu coba adil. Ini kerumunan bukan Tweps?. Bogor 14 Februari 2021. Lokasi: The Junggle,” tulis Eka dalam akun Twitternya.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah telah merespon informasi kerumunan di The Jungle Waterpark ini. Pihaknya mengaku akan menindak sesuai dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2020 dan merujuk kepada peraturan PPKM Mikro di Kota Bogor.
“Hari ini kita akan tindak,” kata Agus seperti dikutip Pakar Online, pada Senin (15/2/2021).
Pihak The Jungle Waterpark belum menjawab saat dikonfirmasi oleh awak media.
Ketua Korps Mahasiswa (Kopma) GPII Bogor Debi Firdaus menyayangkan petugas Pemkot Bogor bisa kecolongan di tengah gencar razia PPKM dengan penerapan sistem ganjil-genap. Dirinya meminta Pemkot tegas dengan menyegel tempat wisata The Jungle.
“Tindak tegas semua yang melanggar, jangan tebang pilih. Nyali dan profesional Pemkot dipertaruhkan,” sebut Debi.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi





