Pemkot Bogor Ancam Tutup Rumah Makan yang Abaikan Protokol Kesehatan

oleh -221 views
Wali Kota Bogor, Bima Arya, Protokol, Rumah Makan
Foto: Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama jajarannya, meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah rumah makan. (Prokompim Pemkot Bogor)

LEAD.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengancam tempat tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Pasalnya, masih ditemukan tempat usaha seperti pertokoan dan rumah makan yang mengabaikan protokol tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah rumah makan. Dalam peninjauan tersebut, Bima didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyach beserta jajarannya, Minggu (7/6/2020).

Sejumlah titik yang ditinjau Bima Arya terlihat cukup ramai. Bahkan, ada beberapa yang tidak melakukan pembatasan pengunjung yang seharusnya 50 persen dari kapasitas normal.

Baca :  Zona Pusaka, Pemkot Bogor Tertibkan PKL Suryakencana

“Hasil tadi patroli bersama Satpol PP, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama kapasitas jumlah pengunjung,” ungkap Bima seperti dikutip laman resmi Pemkot Bogor.

Atas hal itu, Wali Kota Bogor minta Satpol PP untuk menguatkan pengawasan di lapangan. Bahkan, ia tak segan memerintahkan petugas untuk menutup rumah makan yang tidak mengindahkan imbauan Pemkot Bogor.

“Terimakasih bagi rumah makan yang patuhi protokol kesehatan. Silahkan terus buka dan terus waspada. Bagi yang lalai kami ingatkan. Kalau terus abai, kami tutup,” tandasnya.

Pada masa PSBB Transisi ini, Pemkot Bogor sudah membolehkan toko non-pangan, rumah makan hingga rumah ibadah untuk beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh bagi pelanggan, hingga membatasi kapasitas 50 persen jumlah pengunjung.

Baca :  Pemkot Bogor Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *