LEAD.co.id | Unsur Customs Immigration Quarantine (CIQ) dan BKSDA Merauke memberikan sosialisasi tugas dan fungsi kepada Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 611/AWL dan Yonif 122/TS di Markas Korem 174/ATW, pada Rabu (3/2/2021).
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada prajurit yang bertugas di pos-pos perbatasan RI-PNG terkait tugas dan fungsi Karantina Pertanian.
Karantina Pertanian Merauke memiliki tugas dan fungsi dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit karantina yang dapat terbawa melalui hewan maupun tumbuhan.
Dalam pemaparannya, Kepala Karantina Pertanian Merauke menyampaikan bahwa Badan Karantina Pertanian memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan TNI-AD.
“Dengan ruang lingkup kegiatan pendampingan atau dukungan operasional, sososialisasi, pembinaan ketahanan wilayah” ungkap Sudirman dihadapan para prajurit.
Turut hadir dalam Sosialisasi Kepala BKSDA Merauke, Kepala BKIPM Merauke, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi





