BOGOR (LEAD.co.id) – Ratusan orang yang mengatas-namakan Pemuda Sunda Menggugat melakukan unjuk rasa di Balai Kota Bogor, pada Kamis (28/10/2021). Aksi mereka untuk menolak Glow Kebun Raya Bogor (KRB).
Dalam aksi ini, massa membentangkan spanduk bertulis “Jangan lingkari komplek Keramat dalam kebun Raya dengan gemrlap lampu dan hingar bingar, jangan ubah Kebun Raya menjadi pasar Raya, Kebun Raya bukan untuk wisata malam”.
Koordinator Lapangan (Korlap), Putra Sungkawa menyatakan, aksi ini untuk menyampaikan tuntutan yaitu menolak program Glow Kebun Raya Bogor. Dia meminta mengeluarkan pihak swasta dan investor dari KRB untuk dikembalikan kepada instansi semula.
“Kembalikan fungsi KRB kepada marwah semula, yaitu area penelitian, edukasi dan area rekreasi alam bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Putra Sungkawa saat menyampaikan tuntutan.
Dalam aksi ini, demonstran menyatakan menolak segala bentuk komersialisasi yang mengeksploitasi KRB, karena akan berdampak rusaknya tatanan originalitas yang sudah terbentuk selama berabad-abad.
Oleh karena itu, kata Putra, Wali Kota Bogor harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi apabila diteruskan, karena bertentangan dengan marwah Kebun Raya Bogor dan Perwali 17 Tahun 2015.
“Walikota Bogor turun dari jabatan apabila tidak segera mengambil keputusan menghentikan Glow,” kata dia dalam orasinya.
Para demonstran juga mendesak Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk merawat, menata dan mensakralkan petilasan leluhur Raja dan Kolot Sunda agar tidak diambil alih oleh pihak manapun.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





