LEAD.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) menggelar aksi unjuk rasa, di depan pintu Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (28/10/20). Mereka menuntut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dibatalkan.
“Kami meminta kepada Pemerintah untuk Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan,” kata Ketua HMI MPO, Wahyudi Azhar kepada awak media.
Menurutnya, aksi yang digelar mahasiswa tetap konsisten menolak UU Cipta Kerja. Karena, mereka melihat bahwa UU tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, seperti Kaum Buruh dan Kaum Petani.
“Kami Konsisten, jika pemerintah tidak membatalkan Undang-undang Omnibuslaw maka, kami mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO akan terus menyuarakan aspirasinya,” tegasnya.
Dalam aksi ini, kata dia, bahwa pemerintah lebih condong, kebeepihakan pada pengusahaz dibandingkan dengan masyarakat.
“Dengan aksi ini, kami mahasiswa konsisten untuk membela masyarakat,” pungkas dia.





