LEAD.co.id | Demonstransi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh aliansi dan serikat buruh selama 3 hari di sejumlah titik Kabupaten Bogor berlangsung kondusif. Polres Bogor melibatkan Regu Negosiator dari Polwan untuk menyejukkan suasana.
Kami melibatkan Regu Negosiator dari Polwan yang turut menyejukkan suasana demo dengan membagi-bagikan bunga kepada para Demonstran,” terang Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy seperti dilansir Humas Polres Bogor, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, penyampaian aspirasi penolakan kebijakan RUU Omnibus Law yang dilakukan oleh 8 Serikat Pekerja Kabupaten Bogor (FSPMI, SP.KEP, SPN, PPMI, SP. LEM, SBSI Lomenik, GSBM dan PPMI 98) diberikan pengamanan oleh 692 personil Polres Bogor, 1 SSK Brimob dan Pasukan Gabungan dari Kodim 0621, Sat Pol PP serta Dishub berlangsung secara humanis dan persuasif.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pada puncak aksi Demonstrasi pada sore tadi (Kamis, 8/10), perwakilan Pengunjuk Rasa diterima dengan baik oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang turut difasilitasi oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy bersama Dandim 0621 Letkol Sukur Hermanto.
Secara umum kegiatan pengamanan aksi Demonstrasi dari Serikat Buruh di Kabupaten Bogor berlangsung aman dan kondusif. Dalam puncak aksi, pihaknya melibatkan Regu Negosiator dari Polwan yang menyejukkan suasana dengan membagikan bunga kepada para Demonstran.
Menurut Kapolres, dalam pelaksanaan unjuk rasa, cuaca hujan cukup deras, namun Polisi bekerja secara humanis, profesional dan pro aktif, sehingga pada akhir pelaksanan unjuk rasa di Bogor berlangsung aman.
“Terimakasih kepada massa Buruh yang telah melaksanakan unras dengan damai,” tutup Kapolres Bogor, AKBP Roland.
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





