Dewan Usulkan Pemkab Pamekasan Segera Terapkan PSBB

oleh -111 views

LEAD.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mengusulkan agar pemerintah setempat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu bukan tidak berdasar, sebab berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Pamekasan pada Senin 13 April 2020 jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 5035 orang, dan Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 140, serta Pasien Dalam Pantauan (PDP) sebanyak dua orang. Kemudian, untuk jumlah Positif Corona 2 orang dan satu orang sudah meninggal.

“Jadi dengan jumlah yang positif covid-19 di atas sudah lumayan banyak. Dan saya kira cara memutus perkembangan Covid-19 ini, dengan cara PSBB seperti yang diatur oleh pemerintah no 21 tahun 2020, itu kuncinya,” kata itu Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismali, Senin (13/04/2020).

Baca :  Polri Bagikan Sembako di Lima Titik Jakarta

Menurutnya, dengan diterapkannya PSBB tersebut diyakini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi Pamekasan sudah masuk zona merah sejak warganya terkonfirmasi Covid-19, dan saat ini jumlah yang positif covid-19 mencapai 3 orang.

“Kerena percuma imbuan segala macam sementara aktivitas sosial masyarakat tetap seperti biasa,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu.

Ia juga meminta Pemkab Pamekasan tegas memberi kebijakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2O2O tentang pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona.

“Jangan hanya persoalan ekonomi misalnya, pemerintah takut mengambil sikap untuk pembatasan sosial bersekala besar, tapi kalau memang untuk memutus penyeberan covid-19 dengan cara PSBB,” paparnya

Baca :  Gubernur Minta Perketat Perbatasan Selama PSBB Jabar

Konsekuensi yang dimaksud, lanjut Ismail, Pemkab Pamekasan harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setempat, “Jangan lelet, jangan menunggu korban lalu pemerintah mengambil kebijakan,” tegasnya.

Sementara, ketua Satgas Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengatakan akan mengkaji usulan PSBB mulai dari pesatnya ancaman, Efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan.

“Satu contoh pertimbangan sumberdaya. Pangan misalkan, karena PSBB ini meliputi Provinsi atau Kabupaten. Bagaimana teknis ini perlu kajian, tapi usulannya kita kaji. Karena usulannya kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur,” ucap Totok panggilan akrabnya.

Baca :  Habis Lockdown Terbitlah PSBB ?

Sementara Wakil Bupati Pamekasan, Raja`e mengatakan, dengan usulan PSBB tersebut akan dimusyawarahkan dulu.

Diakuinya, langkah ini penting karena ada yang positif covid-19. “Insyaallah kita secepat mungkin melakukan musyawarah dengan Satgas,” jelasnya.

Reporter: Priyanto D
Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *