Diduga Lakukan Korupsi, Kamasta Desak KPK Periksa Bupati Mubar

oleh -362 views

JAKARTA (LEAD.co.id) – Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) Rabu siang (03/11/21) sambangi gedung Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) RI. Kedatangan yang dilakukan ini guna melaporkan Bupati Muna Barat (Mubar) dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna Barat (Mubar) atas dugaan adanya praktek perampokan melalui tender barang dan jasa.

Agus selaku Koordinator Lapangan menyampaikan, laporan ini berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang dilakukan pihaknya untuk dugaan ada permainan serta praktek perampokan melalui tender barang dan jasa di ULP Mubar.

“Kami menduga pihak ULP melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotism dalam proses lelang proyek pada Tahun Anggaran 2021,” ujar Mahasiswa Universitas Nasional tersebut.

Baca :  Proyek Embung di Muna Bakal Dilaporkan ke KPK RI

Dalam penelusurannya, Kamasta melihat bahwa website dan server Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) bermasalah. Lantaran tidak ditemukan, hingga sulit diakses pada waktu-waktu tertentu.

“Dari hal itu kami meminta KPK RI untuk melakukan audit pada sistem IT ULP Mubar,” sambungnya.

Disisi lain, Ketua Bidang Pergerakan dan Advokasi Kamasta, Fitman Andilas Menambahkan, berdasarkan temuan dilapangan ini paihaknya menduga ada beberapa perusahaan di tahun anggaran 2020 memenangkan tender secara fiktif dengan tidak pernah ikut pembuktian pada kualifikasi di ULP Muna Barat.

“Adanya dugaan kongkalingkong dalam upaya melakukan perampokan dan monopoli yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang bermodus tender barang dan jasa, ini jelas dapat berpotensi terjadinya korupsi yang hingga dapat merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” ucap alumni Mahasiwa Gorontalo.

Baca :  Indonesia Election Watch Minta KPK Tuntaskan Kasus Suap Komisioner KPU

Lebih lajut Mahasiswa Pascasarja Universitas Indraprasta ini menjelaskan kedatangannya untuk mendesak Ketua KPK RI, Firli Bahuri untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Muna Barat dan Kepala Bagian ULP Muna Barat.

“KPK juga harus mengendus dugaan adanya mafia-mafia proyek yang bermain di ULP Muna Barat”, tegasnya.

Dalam laporannya, surat Kamasta diterima Pegawai KPK bagian Dokumen dengan nomor registrasi ~ /56/200.

Kontributor : Permana
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *