Dihadiri 193 Negara, Presiden Minta Persiapkan Penyelenggaraan GPDRR

oleh -207 views
Presiden, UU, Cipta Kerja, Kewenangan, Daerah
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 9 Oktober 2020 lalu. [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

LEAD.co.id | Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mempersiapkan penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan berlangsung pada tahun 2022. Hal itu disampaikannya saat rapat terbatas melalui video konferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Oktober 2020.

“Penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction yang akan diselenggarakan tahun 2022 perlu kita persiapkan,” kata Presiden dalam pengantarnya.

Forum dua tahunan tersebut dibentuk oleh United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) untuk meninjau kemajuan berbagai pengetahuan, mendiskusikan perkembangan, dan tren terbaru dalam penanganan kebencanaan. Forum tersebut rencananya akan dihadiri oleh 193 negara.

Baca :  Cegah Corona, Pemerintah Tiadakan UN Tahun 2020

“Jadi memang ini akan menjadi sebuah forum besar dan dihadiri kurang lebih nanti 5 ribu sampai 7 ribu peserta. Oleh sebab itu, ini harus dipersiapkan dengan baik,” imbuhnya.

Selaku tuan rumah, Presiden meyakini bahwa Indonesia telah memiliki banyak pengalaman dalam menyelenggarakan berbagai konferensi internasional. Dalam forum yang nantinya akan diselenggarakan di Bali tersebut, Presiden meminta agar Indonesia bisa memanfaatkan momentumnya untuk kepentingan nasional hingga untuk promosi pariwisata.

“Pentingnya kita memanfaatkan konferensi berskala dunia ini untuk kepentingan nasional kita sekaligus penegasan peran Indonesia dalam pengurangan risiko bencana di dunia. Tentu saja jangan sampai lupa bahwa kehadiran 190-an negara tadi dapat kita gunakan untuk momentum mempromosikan pariwisata Indonesia,” tandasnya.

Baca :  Presiden: Tahun 2024 Jumlah Penduduk Miskin Bisa Ditekan

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *